SuaraMalang.id - Kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko sudah masuk dalam persidangan. Hakim di PN Mojokerto telah memanggil sejumlah saksi.
Hasil sidang mengungkap sejumlah fakta terkait peran kedua orangtua Randy Bagus dalam kasus yang menghebohkan publik itu. Randy Bagus, pecatan polisi asal Pasuruan tersebut sebelumnya ditangkap dalam kasus aborsi Novia Widyasari (21).
Novi sendiri merupakan mahasiswi asal Mojokerto yang berkuliah di Universitas Brawijaya Malang. Ia ditemukan bunuh diri di atas makam ayahnya sendiri di Mojokerto beberapa waktu lalu.
Dugaan keterlibatan orang tua Randy itu kembali mencuat setelah Fauzun Safaroh (45), orang tua NW memberikan kesaksiannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kemarin, Selasa (15/3).
Baca Juga: Fakta Persidangan, Novia Widyasari Sempat Maki Ortu Randy, Pernah Dipaksa Aborsi dan Diancam Bunuh
Dalam kesaksiannya itu, Fauzun menceritakan bagaimana anak perempuan pertamanya itu memaki ibunda Randy melalui sambungan seluler. Berdasarkan pengakuan NW kepada Fauzun, ibunda Randy yang justru memaksa agar NW menggugurkan kandungan.
Tak hanya soal aborsi, dalam sidang tersebut juga terungkap adanya ancaman pembunuhan yang diterima NW. Ancaman itu disebut datang dari ayah Randy, pasca NW melapor ke Propam Polres Pasuruan.
"Pada saat saudara Randy dan kakaknya datang ke rumah saya, anak saya mengatakan kalau ayah Randy Bagus Hari Sasongko mengancam, awas ya NW kalau anak yang kamu kandung bukan anak Randy saya bunuh," kata JPU Ivan Yoko membacakan BAP Fauzun.
Menurut Ivan, keterangan Fauzun sangat penting dalam perkara ini. Pihaknya juga akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Fauzun. Termasuk mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus aborsi dan ancaman yang diterima NW.
"Nanti kita akan lihat disesi sidang berikutnya. Ada sesi saksi disidang berikutnya, kita akan hadirkan saksi yang lain termasuk orang tuanya Randy," imbuh Ivan saat ditemui di Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari
Sementara itu, kesaksian Fauzun dalam sidang tersebut, menguatkan temuan tim advocad NW sebelumnya. Anshorul Huda salah satu tim kuasa hukum NW, mengatakan jika tak hanya Randy, namun ada pihak-pihak lain yang terlibat aktif dalam kasus aborsi ini.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno