Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Maret 2022 | 10:05 WIB
Novia Widyasari Rahayu.[Twitter]

SuaraMalang.id - Kasus aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko sudah masuk dalam persidangan. Hakim di PN Mojokerto telah memanggil sejumlah saksi.

Hasil sidang mengungkap sejumlah fakta terkait peran kedua orangtua Randy Bagus dalam kasus yang menghebohkan publik itu. Randy Bagus, pecatan polisi asal Pasuruan tersebut sebelumnya ditangkap dalam kasus aborsi Novia Widyasari (21).

Novi sendiri merupakan mahasiswi asal Mojokerto yang berkuliah di Universitas Brawijaya Malang. Ia ditemukan bunuh diri di atas makam ayahnya sendiri di Mojokerto beberapa waktu lalu.

Dugaan keterlibatan orang tua Randy itu kembali mencuat setelah Fauzun Safaroh (45), orang tua NW memberikan kesaksiannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kemarin, Selasa (15/3).

Baca Juga: Fakta Persidangan, Novia Widyasari Sempat Maki Ortu Randy, Pernah Dipaksa Aborsi dan Diancam Bunuh

Dalam kesaksiannya itu, Fauzun menceritakan bagaimana anak perempuan pertamanya itu memaki ibunda Randy melalui sambungan seluler. Berdasarkan pengakuan NW kepada Fauzun, ibunda Randy yang justru memaksa agar NW menggugurkan kandungan.

Tak hanya soal aborsi, dalam sidang tersebut juga terungkap adanya ancaman pembunuhan yang diterima NW. Ancaman itu disebut datang dari ayah Randy, pasca NW melapor ke Propam Polres Pasuruan.

"Pada saat saudara Randy dan kakaknya datang ke rumah saya, anak saya mengatakan kalau ayah Randy Bagus Hari Sasongko mengancam, awas ya NW kalau anak yang kamu kandung bukan anak Randy saya bunuh," kata JPU Ivan Yoko membacakan BAP Fauzun.

Menurut Ivan, keterangan Fauzun sangat penting dalam perkara ini. Pihaknya juga akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Fauzun. Termasuk mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus aborsi dan ancaman yang diterima NW.

"Nanti kita akan lihat disesi sidang berikutnya. Ada sesi saksi disidang berikutnya, kita akan hadirkan saksi yang lain termasuk orang tuanya Randy," imbuh Ivan saat ditemui di Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari

Sementara itu, kesaksian Fauzun dalam sidang tersebut, menguatkan temuan tim advocad NW sebelumnya. Anshorul Huda salah satu tim kuasa hukum NW, mengatakan jika tak hanya Randy, namun ada pihak-pihak lain yang terlibat aktif dalam kasus aborsi ini.

Dikatakan Ansorul, dugaan keterlibatan orang tua Randy ini diketahui saat Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA-UB) bagian dari tim advocad NW melakukan penulusuran. Tak hanya soal aborsi, namun juga ditemukan adanya ancaman kepada NW.

"Orang tuanya terlibat aktif, bahkan selalu melakukan update. Sampai orang tua Randy memastikan obat itu (pil cytotec) benar-benar diminum," kata Ansorul saat ditemui Suara.com beberapa waktu lalu.

Menurut Ansorul, orang tua Randy lah yang meminta agar NW bersedia menggugurkan janinnya. Dengan dalih, Randy masih muda dan memiliki karir yang cukup panjang di institusi kepolisian.

"Karena Randy masih muda karirnya masih panjang. Kemudian dia (NW) distracing oleh kedua orang tua Randy, sehingga apapun yang terjadi harus aborsi. Bahkan hingga muncul ancaman-ancaman," ungkap Ansorul.

Untuk itu, Ansorul berharap fakta-fakta yang ditemukan tim advocad NW bisa membuka tabir kasus ini. Termasuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus aborsi mahasiswi semester 10 Fakultas Ilmu Budaya UB Malang itu.

Load More