SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan bermotif dukun santet menggegerkan warga Dusun Larangan Barat Desa Tangungguh Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur ( Jatim ).
Korbannya seorang kakek berinisial N (62) warga setempat. Ia dituduh sebagai dukun santet dan telah menyantet mertua pelaku yang juga berinisial N (45). Pelaku dan korban ini masih memiliki hubungan keluarga yakni paman dan keponakan.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, peristiwa pembunuhan ini terjadi beberapa waktu lalu.
Kronologisnya, awalnya mertua dan istri pelaku meninggal dalam waktu yang berdekatan. Ia menuding pamannya menyantet dua orang itu. "Ia kemudian merencanakan untuk membunuh korban dan menyiapkan sebilah kayu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
Korban yang keseharian mencari rumput untuk ternaknya itu tak mengetahui niat keji pelaku. Bahkan ia bersama pelaku sering bersama ke sawah dan kebun untuk mencari pakan ternak.
Sigit mengatakan, pembunuhan itu dilakukan saat keduanya sedang mencari rumput bersama. Melihat kondisi sawah sepi, ia kemudian memukul pamannya menggunakan kayu yang telah disiapkan.
"Pamannya langsung tersungkur saat dipukul di bagian belakang kepalanya," katanya menambahkan.
Tak berhenti di situ, pelaku terus memukuli korbannya hingga meninggal dunia. Usai melampiaskan emosinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak bersama gerobak rumputnya.
"Kemudian keluarga mencari korban karena tidak pulang hingga sore. Alhasil korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dan melaporkan kejadian tersebut pada petugas," ujarnya menabahkan.
Baca Juga: Warga Bangkalan Bunuh Paman Sendiri Karena Curigai Kirim Santet ke Mertua dan Istrinya
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kini, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
-
Warga Bangkalan Bunuh Paman Sendiri Karena Curigai Kirim Santet ke Mertua dan Istrinya
-
Pria Pakistan Tembak Mati Bayinya Sendiri, Motif Pembunuhan Bikin Sakit Hati
-
Polisi Tembak Otak Pencurian di Pariaman, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
-
Viral Kasus Carok Satu Lawan Tiga di Sebuah Rumah Makan Bangkalan Madura, Penyebabnya Karena Sakit Hati
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim