SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan bermotif dukun santet menggegerkan warga Dusun Larangan Barat Desa Tangungguh Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Jawa Timur ( Jatim ).
Korbannya seorang kakek berinisial N (62) warga setempat. Ia dituduh sebagai dukun santet dan telah menyantet mertua pelaku yang juga berinisial N (45). Pelaku dan korban ini masih memiliki hubungan keluarga yakni paman dan keponakan.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, peristiwa pembunuhan ini terjadi beberapa waktu lalu.
Kronologisnya, awalnya mertua dan istri pelaku meninggal dalam waktu yang berdekatan. Ia menuding pamannya menyantet dua orang itu. "Ia kemudian merencanakan untuk membunuh korban dan menyiapkan sebilah kayu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Kisah Pembunuhan di Bangkalan yang Dilatari Tuduhan Lakukan Santet
Korban yang keseharian mencari rumput untuk ternaknya itu tak mengetahui niat keji pelaku. Bahkan ia bersama pelaku sering bersama ke sawah dan kebun untuk mencari pakan ternak.
Sigit mengatakan, pembunuhan itu dilakukan saat keduanya sedang mencari rumput bersama. Melihat kondisi sawah sepi, ia kemudian memukul pamannya menggunakan kayu yang telah disiapkan.
"Pamannya langsung tersungkur saat dipukul di bagian belakang kepalanya," katanya menambahkan.
Tak berhenti di situ, pelaku terus memukuli korbannya hingga meninggal dunia. Usai melampiaskan emosinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak bersama gerobak rumputnya.
"Kemudian keluarga mencari korban karena tidak pulang hingga sore. Alhasil korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dan melaporkan kejadian tersebut pada petugas," ujarnya menabahkan.
Baca Juga: Warga Bangkalan Bunuh Paman Sendiri Karena Curigai Kirim Santet ke Mertua dan Istrinya
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Kini, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang