SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur masih terus berupaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di daerah setempat.
Mereka pun memperketat aturan protokol kesehatan dengan cara terus melakukan razia. Seperti siang tadi misalnya, Kamis (10/03/2022), petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, melakukan razia.
Razia prokes ini digelar di Jalan Arteri Gempol Pasuruan yang berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana di Pasuruan, Kamis mengatakan, meski kasusnya terus menurun, namun Satgas Penanganan COVID-19 intens menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Api Berkobar Membakar Pabrik Sepatu di Sidoarjo, Warga Panik Pabrik Dekat Permukiman
"Petugas langsung berpencar merazia warga yang tak memakai masker saat berkendara," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, operasi yustisi prokes digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami gelar agar kesadaran masyarakat terus terjaga, karena masih berada di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Dari hasil operasi selama dua jam, petugas mendapati puluhan pelanggar protokol kesehatan di antaranya tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun memasangnya tidak benar.
Menurutnya, total ada 29 orang yang melanggar aturan dan dikenai sanksi denda mulai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu rupiah sesuai dengan putusan hakim sidang.
Dari jumlah tersebut, kata dia, nominal yang terkumpul mencapai Rp 2.650.000 untuk dikembalikan ke kas negara.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat