Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 10 Maret 2022 | 12:37 WIB
Pantai Papuma Jember Jawa Timur. [Foto: Suarajatimpost]

“Setelah 2017, kami tidak tahu. Kekosongan sampai saat ini menjadi ruang pertanyaan buat kami, sehingga itu menjadi pondasi hak pengelolaan Perhutani, yang awalnya dilandasi perjanjian segitiga itu dengan membentuk unit bisnis baru bernama Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Perhutani Regional Jawa Timur,” kata Didik.

Sementara, Manajer Pengelolaan Destinasi dan Pemasaran Kesatuan Bisnis Mandiri Ekowisata Perhutani Jatim Tuti Yoppipunu mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur.

“Kami ikuti saja proses hukumnya. Itu ditangani tim legal dari Perhutani,” katanya.

Baca Juga: Jembatan Desa di Jember Putus Diterjang Banjir, Sebanyak 37 KK Terisolasi dari Luar

Load More