SuaraMalang.id - Badan Perserikatan Bangsa-bansa (PBB) mencatat hampir 400 warga sipil tewas sejak Taliban berkuasa di Afghanistan.
Dari jumlah itu, hampir 80 persen di antaranya tewas oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Demikian menurut laporan PBB.
Data ini disampaikan untuk menyoroti skala pemberontakan yang dihadapi penguasa baru. Hal menurut PBB juga merupakan laporan HAM utama pertama sejak Taliban merebut kekuasaan dari bekas pemerintahan yang didukung AS pada Agustus 2021 lalu.
Pasca-Taliban berkuasa, banyak kekhawatiran di Negara Barat tentang kemunduran yang meluas atas hak-hak kaum perempuan, jurnalis dan lainnya.
Laporan itu mencakup periode dari Agustus 2021 hingga akhir Februari 2022 dan tertulis bahwa 397 warga sipil tewas dalam sebagian besar serangan kelompok Islamic State Khorasan (ISIS-K).
Lebih dari 50 orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS-K tewas pada periode yang sama, katanya, dengan beberapa diantaranya disiksa, dipenggal dan dibuang di pinggir jalan.
"Kedudukan hak asasi bagi banyak warga Afghanistan sangat memprihatinkan," kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet saat membacakan laporan di hadapan lembaga tersebut di Jenewa.
ISIS-K, yang pertama kali muncul di Afghanistan timur pada akhir 2014, diperkirakan telah menyebar pascapengambil alihan Afghanistan oleh Taliban.
Kelompok itu disalahkan atas sederet serangan bunuh diri dalam beberapa bulan belakangan, termasuk serangan di bandara Kabul pada Agustus lalu.
Baca Juga: PBB Ungkap 400 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
Bachelet juga mengatakan bahwa penguasa Taliban telah membatasi hak dan kebebasan kaum perempuan. Ia meminta agar kaum perempuan diizinkan "berpartisipasi secara penuh" dalam kehidupan masyarakat.
Bachelet juga merujuk pada "sejumlah kasus penghilangan paksa" para pegiat dan pengunjuk rasa dan mengutarakan kekhawatiran tentang pengekangan kebebasan berekspresi.
"Saya masih prihatin dengan erosi progresif ruang sipil," ucapnya menambahkan.
Di bawah pemerintahan mereka terdahulu, selama 1996-2001, Taliban melarang kaum perempuan mengenyam pendidikan. Mereka mengaku bahwa kini telah berubah.
Dewan HAM yang berbasis di Jenewa akan menunjuk seorang pelapor khusus di Afghanistan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Taliban dan lainnya di akhir sidang dewan saat ini.
Duta Besar HAM Michele Taylor pada Senin mengatakan kepada Dewan bahwa "ini akan menjadi mekanisme penting untuk mencatat pelanggaran".
Berita Terkait
-
PBB Ungkap 400 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
-
Minta Tolong ke Jokowi, Imigran Afghanistan: Kami 10 Tahun di Sini Tak Boleh Kerja, Kuliah Masih Belum Jelas!
-
Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi
-
Minta Kejelasan, Pengungsi Afghanistan Kembali Unjuk Rasa di UNHCR
-
Harga Sewa Rumah di AS Mahal, Pengungsi Afghanistan Terpaksa Tinggal di Tempat Penampungan Sementara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi