SuaraMalang.id - Samiro Putra (45) hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap kepolisian Mojokerto. Warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong itu ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun.
Korbannya tak lain dan tak bukan adalah istrinya sendiri. Pelaku mencampur racun dengan kopi di kedai warung kopi yang dijaga oleh istrinya. Racun tikus dicampur kopi dalam toples hingga menyebabkan dua korban keracunan.
Kepada polisi, Samiro mengaku sakit hati kepada istrinya sehingga nekat melakukan hal tercela seperti itu. Ia sakit hati sebab sempat diusir oleh istrinya.
"Kulo sakit, kulo disikso bojo kulo. Kulo diusir bojo kulo, kulo mboten ngadah panggonan. 23 Tahun, mboten nate ngeten-ngeten. (Saya sakit, saya disiksa istri saya. Saya diusir istri saya, saya tidak punya tempat tinggal. 23 tahun tidak pernah seperti ini, red)," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (08/03/2022).
Baca Juga: Ngaku Polisi, Pria Asal Surabaya Palak Pemilik Restoran di Mojokerto
Tersangka mengaku jika serbuk racun tikus tersebut sudah ada sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, tersangka membeli racun tikus insektisida dan pestisida.
Racun tikus tersebut digunakan tersangka untuk meracun tikus di hutan, racun tikus yang dicampur di toples bubuk kopi merupakan sisa.
"Pun kali ulanan, tahun baru. Kulo kan nge-racun tikus ten alas. Sisane wonten tek jok sepeda. Kulo mboten niat. Niat e mboten mbunuh," katanya dalam bahasa jawa.
"Ngeracun kedik mawon, kopi ne sing telas. (Ada 2 bulan, tahun baru. Saya racun tikus di hutan. Sisanya ada di jok sepeda motor. Saya tidak ada niat. Niatnya tidak membunuh. Racun sedikit tapi kopinya habis, red)," ujarnya.
Tersangka mengaku kesal dengan korban sehingga hanya berniat memberikan pelajaran dengan memberikan serbuk racun tikus di toples bubuk kopi.
Baca Juga: PT PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 101 Miliar Garap Peningkatan Jalan di Mojokerto
Menurutnya, ia sudah tidak bisa berhubungan layaknya suami-istri sejak tiga tahun lalu. Sasaran racun tikus tersebut merupakan korban Ponisri (47) yang merupakan istrinya.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat