SuaraMalang.id - Pasangan yang diduga selingkuh dan diarak warga di Dusun Wates Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang berujung laporan polisi.
Seperti diketahui, pasangan selingkuh, yakni BJ (58) dan RS (44) tertangkap basah di rumah kontrakan RS.
Di rumah tersebut sudah terdapat sejumlah warga menunggu mereka pulang dari Kecamatan Kepanjen. Keduanya pun diinterogasi dan diduga melakukan perzinahan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi menjelaskan, laporan polisi itu berasal dari istri BJ. Sang Istri melaporkan suaminya karena dugaan perzinahan.
"Dari istri yang pria itu sudah melaporkan. Dugaanya terkait tindakan perzinahan," ujar Donny dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Donny menambahkan, kini polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi juga. Dan untuk menaikan ke proses penyidikan akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu," paparnya.
Gelar perkara sendiri perlu dilakukan sebab polisi belum menemukan bukti-bukti bahwa keduanya melakukan perzinahan.
Hal ini dikarenakan, saat digrebek warga keduanya sedang tidak melakukan tindakan yang mengarah ke perzinahan.
Baca Juga: Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
"Saat digrebek keduanya sedang di ruang tamu. Untuk tindakan perzinahan, kami masih perlu dalami lagi," ujarnya.
Sementara atas terbitanya laporan tersebut, pasangan tersebut tidak ditahan. Sebab, Ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Keduanya jika terbukti melakukan perzinahan, terancam hukuman kurungan sembilan bulan.
"Tidak kami lakukan penahanan tapi kami kenakan wajib lapor. Sementara untuk tindak pidana perzinahan ancaman hukuman sembilan bulan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Kemenangan Arema FC, Kades di Jember Tersangka Pupuk Ilegal Sampai Pasangan Selingkuh Diarak Warga
-
Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
-
Tak Selamanya Selingkuh itu Indah, Pasangan Ini Kepergok dan Diarak Warga, Publik: Remek Lur Malang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!