SuaraMalang.id - Pasangan yang diduga selingkuh dan diarak warga di Dusun Wates Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang berujung laporan polisi.
Seperti diketahui, pasangan selingkuh, yakni BJ (58) dan RS (44) tertangkap basah di rumah kontrakan RS.
Di rumah tersebut sudah terdapat sejumlah warga menunggu mereka pulang dari Kecamatan Kepanjen. Keduanya pun diinterogasi dan diduga melakukan perzinahan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi menjelaskan, laporan polisi itu berasal dari istri BJ. Sang Istri melaporkan suaminya karena dugaan perzinahan.
"Dari istri yang pria itu sudah melaporkan. Dugaanya terkait tindakan perzinahan," ujar Donny dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Donny menambahkan, kini polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi juga. Dan untuk menaikan ke proses penyidikan akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu," paparnya.
Gelar perkara sendiri perlu dilakukan sebab polisi belum menemukan bukti-bukti bahwa keduanya melakukan perzinahan.
Hal ini dikarenakan, saat digrebek warga keduanya sedang tidak melakukan tindakan yang mengarah ke perzinahan.
Baca Juga: Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
"Saat digrebek keduanya sedang di ruang tamu. Untuk tindakan perzinahan, kami masih perlu dalami lagi," ujarnya.
Sementara atas terbitanya laporan tersebut, pasangan tersebut tidak ditahan. Sebab, Ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Keduanya jika terbukti melakukan perzinahan, terancam hukuman kurungan sembilan bulan.
"Tidak kami lakukan penahanan tapi kami kenakan wajib lapor. Sementara untuk tindak pidana perzinahan ancaman hukuman sembilan bulan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Kemenangan Arema FC, Kades di Jember Tersangka Pupuk Ilegal Sampai Pasangan Selingkuh Diarak Warga
-
Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
-
Tak Selamanya Selingkuh itu Indah, Pasangan Ini Kepergok dan Diarak Warga, Publik: Remek Lur Malang
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025