SuaraMalang.id - Pasangan yang diduga selingkuh dan diarak warga di Dusun Wates Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang berujung laporan polisi.
Seperti diketahui, pasangan selingkuh, yakni BJ (58) dan RS (44) tertangkap basah di rumah kontrakan RS.
Di rumah tersebut sudah terdapat sejumlah warga menunggu mereka pulang dari Kecamatan Kepanjen. Keduanya pun diinterogasi dan diduga melakukan perzinahan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi menjelaskan, laporan polisi itu berasal dari istri BJ. Sang Istri melaporkan suaminya karena dugaan perzinahan.
"Dari istri yang pria itu sudah melaporkan. Dugaanya terkait tindakan perzinahan," ujar Donny dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Donny menambahkan, kini polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan atas laporan itu. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi juga. Dan untuk menaikan ke proses penyidikan akan kami lakukan gelar perkara terlebih dulu," paparnya.
Gelar perkara sendiri perlu dilakukan sebab polisi belum menemukan bukti-bukti bahwa keduanya melakukan perzinahan.
Hal ini dikarenakan, saat digrebek warga keduanya sedang tidak melakukan tindakan yang mengarah ke perzinahan.
Baca Juga: Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
"Saat digrebek keduanya sedang di ruang tamu. Untuk tindakan perzinahan, kami masih perlu dalami lagi," ujarnya.
Sementara atas terbitanya laporan tersebut, pasangan tersebut tidak ditahan. Sebab, Ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Keduanya jika terbukti melakukan perzinahan, terancam hukuman kurungan sembilan bulan.
"Tidak kami lakukan penahanan tapi kami kenakan wajib lapor. Sementara untuk tindak pidana perzinahan ancaman hukuman sembilan bulan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Kemenangan Arema FC, Kades di Jember Tersangka Pupuk Ilegal Sampai Pasangan Selingkuh Diarak Warga
-
Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
-
Tak Selamanya Selingkuh itu Indah, Pasangan Ini Kepergok dan Diarak Warga, Publik: Remek Lur Malang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat