SuaraMalang.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo digeledah tim dari kejaksaan negeri setempat, Rabu (2/3/2022). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 senilai Rp 249 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Iwan Setiawan mengatakan, penggeledahan ini untuk pengumpulan barang bukti, terkait dugaan pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pada DLH Kabupaten Situbondo tahun 2021.
Dalam penggeledahan dugaan pemalsuan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) UKL-UPL sebagai persyaratan pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas menyita dokumen sebanyak lima boks dan beberapa komputer jinjing.
"Dalam penggedahan dugaan rekayasa penyusunan UKL UPL untuk pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas berhasil menyita lima box dokumen dan sejumlah ruangan di Kantor DLH Situbondo," kata Iwan Setiawan mengutip dari Suarajatimpost.com, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Ketua Koperasi Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp2 Triliun
Menurutnya, dalam program PEN tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 249 miliar, anggaran sebesar 894 juta yang dibagi 119 paket untuk penyusunan UKL UPL sebagai persyaratan pencarian dana PEN.
"Namun, jasa konsultan UKL UPL itu justru dikerjakan oleh konsultan yang tidak berkompeten, padahal UKL UPL terkait lingkungan. Bahkan, sebagian penyusunan UKL UPL dikerjakan sendiri, dengan cara pinjam bendera jasa konsultan," ujarnya.
Iwan menambahkan, sesuai dengan ketentuan dokumen UKL UPL itu seharusnya rampung pada Desember 2021, namun faktanya hingga Pebruari 2022 diketahui masih ada penyusunan UKL UPL.
"Karena kasus dugaan korupsi dana PEN di Kantor DLH Situbondo masuk dalam penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa atau melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana PEN tahun 2021," pungkas Iwan.
Baca Juga: Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Tak Mampu Selamatkan Ekonomi Indonesia Pada Tahun 2021
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu