SuaraMalang.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo digeledah tim dari kejaksaan negeri setempat, Rabu (2/3/2022). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 senilai Rp 249 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Iwan Setiawan mengatakan, penggeledahan ini untuk pengumpulan barang bukti, terkait dugaan pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) pada DLH Kabupaten Situbondo tahun 2021.
Dalam penggeledahan dugaan pemalsuan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) UKL-UPL sebagai persyaratan pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas menyita dokumen sebanyak lima boks dan beberapa komputer jinjing.
"Dalam penggedahan dugaan rekayasa penyusunan UKL UPL untuk pencarian dana PEN Tahun 2021, petugas berhasil menyita lima box dokumen dan sejumlah ruangan di Kantor DLH Situbondo," kata Iwan Setiawan mengutip dari Suarajatimpost.com, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, dalam program PEN tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 249 miliar, anggaran sebesar 894 juta yang dibagi 119 paket untuk penyusunan UKL UPL sebagai persyaratan pencarian dana PEN.
"Namun, jasa konsultan UKL UPL itu justru dikerjakan oleh konsultan yang tidak berkompeten, padahal UKL UPL terkait lingkungan. Bahkan, sebagian penyusunan UKL UPL dikerjakan sendiri, dengan cara pinjam bendera jasa konsultan," ujarnya.
Iwan menambahkan, sesuai dengan ketentuan dokumen UKL UPL itu seharusnya rampung pada Desember 2021, namun faktanya hingga Pebruari 2022 diketahui masih ada penyusunan UKL UPL.
"Karena kasus dugaan korupsi dana PEN di Kantor DLH Situbondo masuk dalam penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa atau melakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi dana PEN tahun 2021," pungkas Iwan.
Baca Juga: Ketua Koperasi Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp2 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret