Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi penculikan atau penculik. [Envato]

SuaraMalang.id - Warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang digemparkan kabar penculikan anak berinisial N berusia 12 tahun. Kisah itu kemudian viral di media sosial.

Informasi yang terhimpun, bocah N mengalami penculikan usai salat magrib. Pelaku membawa korban dengan cara memasukannya ke karung. Namun, bocah laki-laki tersebut ternyata memberontak dan berhasil melarikan diri setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai penculik.

Guna memastikan kabar penculikan anak itu, SuaraMalang.ID mendatangi terduga tempat kejadian di Jalan Sumberagung, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Malang pada Rabu (2/3/2022). Namun, beberapa warga setempat enggan buka suara terkait peristiwa penculikan itu. 

Terdapat pula petunjuk rumah milik orang tua terduga korban penculikan itu. Namun empu rumah enggan diwawancarai.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Bekuk 4 Pelaku Penculikan Pelajar yang Sempat Hebohkan Surabaya, Motifnya Persoalan Utang

"Sudah mas enggak usah," ujarnya, Rabu (2/3/2022).

Terpisah, Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menjelaskan, polisi sudah menyelidiki peristiwa itu melalui media sosial.

"Jadi laporan kami terima tapi tidak secara fisik, kemudian kami lakukan penyelidikan melalui tim cyber," ujarnya.

Dijelaskannya, anak berinisial N (12) yang mengaku jadi korban penculikan tersebut merupakan santri salah satu pondok pesantren di Desa Ganjaran.

Namun, berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penjual cilok yang mengantarkan anak tersebut ke rumah orang tuanya, telah dipastikan kabar penculikan yang viral itu hoaks atau informasi bohong.

Baca Juga: Viral Info Bocah Jadi Korban Penculikan di Cumpat Surabaya, Diduga Gegara Persoalan Orangtuanya

"Semua sudah kami wawancarai termasuk tukang cilok, kemudian anak yang bersangkutan sendiri. Diwawancarai semua dan ternyata tidak ada peristiwa itu (penculikan)," ujarnya.

Anak tersebut, kata Kompol Pujiyono, nekat mengarang dan menyebarkan hoaks penculikan karena sudah empat hari tidak mengikuti kegiatan pondok pesantren alias bolos.

"Dia takut mendapat hukuman ke pondok, karena sudah empat hari tidak mengikuti kegiatan di pondok tersebut," ujarnya.

Setelah didapati bahwa anak tersebut menyebarkan berita hoaks, polisi memutuskan untuk membina anak tersebut.

"Karena masih di bawah umur akhirnya kami putuskan untuk dilakukan pembinaan," tutur dia.

Sementara untuk penyebar video dan konten berita bohong bahwa ada penculikan anak di Gondanglegi, Pujiyono tidak memberikan tindakan. Dia hanya akan mengunggah video klarifikasi dari anak berinisial N itu.

"Kami hanya akan meng-counter klarifikasi anak yang bersangkutan saja," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More