SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir viral sebuah video musala dibongkar di daerah Probolinggo Jawa Timur. Disebut-sebut kalau pembongkaran terkait pilihan kepala desa serentak.
Warga pun heboh dengan video yang viral di media sosial itu. Dalam video nampak sejumlah orang membongkar musala di Desa Patemon Kecamatan Kotaanyar Probolinggo.
Pembongkaran katanya dampak dari pelaksanaan pilkades yang digelar serentak pada 17 Februari 2022 lalu. Dalam video yang berdurasi 41 detik itu tampak sekitar lima orang lelaki yang melakukan pembongkaran musala pada bagian tempat imam.
Perekam vidio viral tersebut juga memberikan keterangan bahwa pembongkaran musala merupakan dampak dari Pilkades.
"Gara-gara Pilkades, musala ini jadi imbasnya, bisa-bisa digarap jalan ini gays. Kotaanyar, Patemon. Gimana ini, pilkades sudah selesai, belum selesai-selesai pilkades ini. Tidak pernah selesai-selesai ini," demikian suara orang-orang terdengar dalam rekaman video.
Namun kabar tersebut dibantah oleh kepolisian. Seperti dijelaskan Kapolsek Kotaanyar, IPTU Agus Sumarsono, kalau pembongkaran tidak terkait dengan pilkades.
Meskipun peristiwa pembongkaran benar adanya. Hanya yang dibongkar bagian bangunan imaman saja, bukan keseluruhan bangunan.
"Betul, terjadi di Musala Nurul Dahlan Desa Kotaanyar. Namun tidak keseluruhan musala-nya yang dibongkar. Melainkan hanya tempat imamnya," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (1/3/2022).
"Jadi pemilik musala itu tidak memiliki jalan untuk keluar. Karena tetangganya yang juga masih dulur (keluarga) menutup dengan pagar. Sehingga untuk bisa keluar pengimamannya (tempat imam, red) dibongkar," ujarnya.
Diketahui, pemilik musala itu yakni Muzakkar (40). Dia memiliki rumah tepat di utara musala. Sementara tetangganya bernama Sugiono, pemilik rumah tepat di timur muzakkar, yang memagari jalan, sehingga Muzakkar terpaksa harus membongkar tempat imam di musalanya untuk dijadikan jalan.
Baca Juga: Panas Dingin! Beberes Rumah Mertua, Istri Temukan Surat Cinta Lawas Milik Suami untuk Mantan Pacar
"Sudah kami datangi langsung, kami klarifikasi. Ternyata, ada karena sengketa tanah, itu terjadi sebelum pilkades. Kami pantau, itu sudah lama juga," ujarnya.
Kapolsek berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak membuat gaduh. "Kami berharap agar warga bisa bijak saat memposting sesuatu. Agar tidak membuat warga bingung," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Tumis Haseum: Si Ajaib Penyelamat Lauk Sisa Lebaran yang Viral di TikTok
-
Siapa Sosok Walid? Tokoh Pemimpin Sekte di Serial Bidaah yang Viral di TikTok
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Viral Denny Landzaat Fasih Bahasa Indonesia di Maluku, Shin Tae-yong Kena Sindir
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi