SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir viral sebuah video musala dibongkar di daerah Probolinggo Jawa Timur. Disebut-sebut kalau pembongkaran terkait pilihan kepala desa serentak.
Warga pun heboh dengan video yang viral di media sosial itu. Dalam video nampak sejumlah orang membongkar musala di Desa Patemon Kecamatan Kotaanyar Probolinggo.
Pembongkaran katanya dampak dari pelaksanaan pilkades yang digelar serentak pada 17 Februari 2022 lalu. Dalam video yang berdurasi 41 detik itu tampak sekitar lima orang lelaki yang melakukan pembongkaran musala pada bagian tempat imam.
Perekam vidio viral tersebut juga memberikan keterangan bahwa pembongkaran musala merupakan dampak dari Pilkades.
"Gara-gara Pilkades, musala ini jadi imbasnya, bisa-bisa digarap jalan ini gays. Kotaanyar, Patemon. Gimana ini, pilkades sudah selesai, belum selesai-selesai pilkades ini. Tidak pernah selesai-selesai ini," demikian suara orang-orang terdengar dalam rekaman video.
Namun kabar tersebut dibantah oleh kepolisian. Seperti dijelaskan Kapolsek Kotaanyar, IPTU Agus Sumarsono, kalau pembongkaran tidak terkait dengan pilkades.
Meskipun peristiwa pembongkaran benar adanya. Hanya yang dibongkar bagian bangunan imaman saja, bukan keseluruhan bangunan.
"Betul, terjadi di Musala Nurul Dahlan Desa Kotaanyar. Namun tidak keseluruhan musala-nya yang dibongkar. Melainkan hanya tempat imamnya," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (1/3/2022).
"Jadi pemilik musala itu tidak memiliki jalan untuk keluar. Karena tetangganya yang juga masih dulur (keluarga) menutup dengan pagar. Sehingga untuk bisa keluar pengimamannya (tempat imam, red) dibongkar," ujarnya.
Diketahui, pemilik musala itu yakni Muzakkar (40). Dia memiliki rumah tepat di utara musala. Sementara tetangganya bernama Sugiono, pemilik rumah tepat di timur muzakkar, yang memagari jalan, sehingga Muzakkar terpaksa harus membongkar tempat imam di musalanya untuk dijadikan jalan.
"Sudah kami datangi langsung, kami klarifikasi. Ternyata, ada karena sengketa tanah, itu terjadi sebelum pilkades. Kami pantau, itu sudah lama juga," ujarnya.
Kapolsek berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak membuat gaduh. "Kami berharap agar warga bisa bijak saat memposting sesuatu. Agar tidak membuat warga bingung," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral, Pria Curhat Gagal Nikah Karena Ditipu Calon Istri Rugi Puluhan Juta, Netizen Beri Reaksi Mengejutkan
-
Panas Dingin! Beberes Rumah Mertua, Istri Temukan Surat Cinta Lawas Milik Suami untuk Mantan Pacar
-
Jembatan Jebol Akibat Lahar Semeru, Anak-Anak Harus Digendong Seberangi Sungai untuk Sekolah
-
Viral Pria Terjungkal Saat Alat Swab Masuk Hidung, Benda Ini Ikut Terbang, Nakes Syok
-
Tertangkap Balap Liar di Bawah Jembatan, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru