Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:16 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Hal itu berdasarkan penjelasan di salah satu kitab yang dijadikan rujukan, yakni tentang seseorang yang dihukumi kafir karena sengaja menyamakan suara adzan dengan suara keledai. 

“Tetapi dalam konteks pernyataan Menag Gus Yaqut, unsur-unsur membandingkannya tidak terpenuhi,” papar Ustadz Asep. 

LBM PC NU Jember selama beberapa hari terakhir banyak mendapat pertanyaan dari warga NU dan masyarakat umum terkait kontroversi pernyataan Gus Yaqut ini. 

“Kita harap ini meluruskan kesalahpahaman. Kita sudah kirim hasil pembahasan Bahtsul masail ini kepada PB NU dan PW NU Jatim. Kepada masyarakat, kita minta juga agar tidak mudah terprovokasi potongan video tersebut,” pungkas Ustadz Asep. 

Baca Juga: Sentil Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Menag soal Penurunan Plang Muhammadiyah

Kontributor : Adi Permana

Load More