SuaraMalang.id - Salah satu driver atau pengemudi ojek online, Muhammad Rizal (43) tertunduk lesu di pangkalan kawasan Stasiun Kota Baru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (28/2/2022). Sejak 07.00 hanya menunduk berharap ada orderan.
Beberapa temannya mulai datang dan juga mengeluhkan orderan yang kian menurun. Kelesuhan itu kian bertambah setelah mendengar kabar kewajiban menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus SIM, dan STNK sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rizal pun mengeluh, aturan baru itu semoga tidak terlaksana. Dia mengaku itu hanya membuat driver ojek online semakin tidak berdaya.
Keluhan Rizal itu pun diamini oleh 40 lebih driver ojek online yang tergabung dalam komunitas GSM (Gojek Stasiun Malang).
"Menurut kami sangat memberatkan aturan itu. Gak semuanya ojol pasti bisa ikut (peserta BPJS Kesehatan). Gak semua ojol akunnya gacor. Atau dapat orderan terus," kata Rizal mewakili GSM.
Rizal menambahkan, pandemi Covid-19 ini sungguh memukul pendapatannya. Pendapatannya per hari turun hingga 70 persen. Sebelum Covid-19, dia bisa mengantongi Rp 300 ribu ke rumah untuk anak dan istrinya.
"Sekarang Rp 100 ribu saja itu sudah bagus. Lah ini mau disuruh ngurus BPJS Kesehatan untuk ngurus SIM dan STNK. Bagaimana ke tercekik kami. Sudah orderan sepi. Kami dibatasi ada jam malam terus anak kuliah dan sekolah libur," ujarnya.
Terpisah, driver ojol lainnya, Galang (31) mengaku menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak serta memudahkan dia mengurus pengobatan di rumah sakit.
"Saya punya pengalaman. Saya ikut BPJS Kesehatan. Tapi dulu pernah ke rumah sakit mau bayar pakai BPJS bilangnya harus menunggu gak tau menunggu sampai kapan. Tapi setelah itu karena terdesak saya bilang pakai uang cash dan ternyata kamarnya ada. Lah ini jadi BPJS saja dipersulit malah ada kebijakan ini ya malah dipersulit," kata dia.
Baca Juga: Rincian Aliran Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari BUMN Hingga Swasta
Pria yang sudah empat tahun menjadi driver ojol ini pun berpendapat, kebijakan ini hanya membuat rakyat tidak tertib aturan
Dia mengatakan, semua driver ojol ini setiap tahunnya pasti mengurus perpanjangan SIM dan STNK. Pasalnya untuk aktif di mitra perusahaan ojek online-nya, STNK harus aktif.
"Kalau gak aktif sudah gak bisa mas. Terus kalau sepeda motor gak baru ya gak bisa. Kami ini tertib mas. Lah ini mau tertib kok malah dipersusah," tutur dia.
Jika memang kebijakan syarat wajib BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK diterapkan, Galang menuturkan, bakal banyak driver ojol yang akan kehilangan pekerjaanya. Pasalnya menurutnya bakal tidak banyak driver ojol yang berkenan untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK.
"Korelasinya apa loh mas? Ini mau tertib kok malah dipersusah. Saya harap dipikirkan lagi kebijakan yang gak nyambung ini. Jangan makin mencekik rakyat," tutur dia.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Yoppy Anggi Krisna kebijakan syarat menjadi perserta BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM dan STNK belum berlaku di Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Arjuno-Welirang Membara! Pendakian Ditutup Total Usai Api Kepung Puncak Kembar 2
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata