SuaraMalang.id - Moin D Habib, warga negara asing asal Palestina yang kabur dari rumah detensi (Rudenim) Pasuruan sudah ditangkap. Setelah diamankan, Ia juga dikenai kasus hukum pencurian mobil.
Habib ditangkap di Jakarta dan kemarin malam, pukul 23.00 WIB telah sampai di Rudenim Surabaya di Pasuruan. Pria berusia 41 tahun akan diproses berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan pihak Rudenim Surabaya.
Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan terkait kasus tersebut. Kasus pencurian mobil bukan ranah dari pidana keimigrasian, namun lebih pada pidana umum.
Hal ini disampaikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra, yang didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budi Wardoyo.
Baca Juga: Baim Wong Kirim Paket dan Hadiah untuk Anak-Anak di Palestina
Ia memisalkan, upaya pencurian mobil, penyerangan petugas dan pengerusakan aset negara. Itu merupakan tindak pidana umum. Sehingga Rudenim Surabaya akan menyerahkan proses hukum selanjutnya ke pihak Polres Pasuruan.
"Kami siap membantu penyidik. Salah satunya dengan memberikan informasi dan bukti yang dibutuhkan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (25/02/2022).
Jaya juga menceritakan kronologis penangkapan Moin D Habib. Menurutnya, capaian ini merupakan sinergi yang baik antara pusat dan daerah.
Karena, proses penangkapan Moin berawal dari diterimanya informasi terkait keberadaan pria yang setinggi 190Cm itu oleh masyarakat kepada Kepala Kanim I Malang Ramdani.
Pada 22 Februari 2022, lanjut Jaya, pihaknya mendapat informasi jika Moin berada di daerah Menteng. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dan diteruskan ke Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi dan Kepala Kanim I Jakarta Pusat.
Baca Juga: Malang Nian Kakek di Pasuruan Ini, Badan Ringkihnya Tak Utuh Terlindas Kereta
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB tim Ditjen Imigrasi berhasil meringkus Moin D Habib di daerah Menteng, Jakarta. Lalu ditahan di Jakarta semalam kemudian dibawa ke Pasuruan," ujarnya.
Terkait motif yang dilakukan Moin, Jaya mengaku masih belum melakukan pendalaman. Namun, Jaya menduga bahwa Moin menghindari upaya pendeportasian yang akan dilakukan pihaknya.
Deportasi dilakukan karena Moin melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebelumnya, Moin menjalani pemidanaan dengan kasus pencurian dengan kekerasan di Rutan I Salemba.
Saat berkomunikasi di selnya, Moin mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. "Dia aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Lebih 50 Ribu Nyawa Melayang: Perempuan dan Anak Jadi Korban Mayoritas Agresi Israel
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Puluhan Orang di Sekolah Gaza: Hamas Jadikan Warga Sipil Tameng?
-
Israel Tewaskan Komandan Hamas dalam Serangan Drone di Lebanon
-
Gaza Terancam Terbelah: Netanyahu Umumkan Rencana Koridor Militer Kontroversial
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi