SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 2,4 miliar.
Dana sebesar ini dikembalikan oleh tersangka kasus korupsi tersebut, yakni Direktur PT Kia Graha berinisial AK. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pelebaran jalan di daerah setempat.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Agung Tri Radityo. Ia mengatakan jumlah uang yang sudah disetor AK sebagai cicilan pengembalian uang kerugian negara saat ini sebesar Rp 2 miliar.
Masih ada kekurangan sebesar Rp 433 juta. "Ini merupakan pengembalian kesekian kalinya dari total uang kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar," katanya, Sabtu (19/02/2022).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Kembalikan Uang Negara Rp 327 Juta
"Tersangka menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dengan cara mencicil (pembayaran bertahap hingga lunas)," ujarnya menambahkan.
Dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara dari empat proyek itu sebesar Rp2,4 miliar.
AK menyerahkan sendiri uang pengembalian tersebut ke Kejari Tulungagung, yang kemudian dititipkan ke rekening penitipan barang bukti.
"Nanti pada proses persidangan diperhitungkan sebagai uang pengganti," kata Agung.
Pengambilan kerugian negara ini merupakan kewajiban tersangka. Pihaknya tak akan memaksa tersangka untuk mengembalikan.
Baca Juga: Enam Remaja Diduga Mesum Di Kos, Bikin Sibuk Orang Tua Hingga Kepala Desa
"Secara otomatis yang bersangkutan mengembalikan (kerugian negara), akan berpengaruh dalam tuntutan," ujar Agung.
Berita Terkait
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
-
Sosok Gus Sakti Suami Yasmin Nur: Calon Bupati Tulungagung, Nonaktifkan Medsos Gegara Istri?
-
KPK Didesak Usut Gus Ipul dan Khofifah dalam Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung
-
Bikin Geram! Bocah TK di Tulungagung Diduga Dicecoki Miras oleh Sekelompok Remaja
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi