SuaraMalang.id - Kakak beradik berinisial SH (39) dan EJ (34) diringkus Polres Pasuruan, Jawa Timur. Warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen terlibat dalam praktik gas elpiji oplosan.
Modus kejahatannya, mengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi. Kedua pelaku diringkus di rumahnya, pada 9 Februari 2022 lalu.
Kastreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengatakan, pratik ilegal gas elpiji oplosan sudah dilakukan selama 1,5 tahun. Keduanya bisa mengoplos hingga 30 tabung 12 kilogram per hari.
“Setiap harinya bisa produksi sampai 30 tabung LPG 12 kilogram. Untuk itu, mereka membutuhkan sekitar 120 tabung LPG 3 kilogram,” ujar mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka membeli tabung LPG 3 kilogram seharga Rp 15 ribu. Setiap 3 buah tabung LPG 3 kg dioplos ke dalam satu tabung LPG 12 Kg. Kemudian, tersangka bisa menjual LPG 12 Kg tersebut dengan harga mulai dari Rp 105 ribu hingga Rp 137 ribu.
Tabung oplosannya pun laris manis karena harga jualnya lebih murah dibandingkat Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas 12 kilogram yang biasanya dijual Rp 175 ribu.
“Setiap satu tabung, tersangka bisa dapat untung sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 62 ribu. Kegiatan ini tentunya merugikan, dan dilarang karena melanggar aturan,” ungkapnya.
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, puluhan tabung LPG 3 kg dan 12 Kg, 1 buah timbangan gantung, 11 segel tabung, 5 selang regulator, serta dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun serta denda senilai Rp 60 miliar, ” pungkasnya.
Baca Juga: Emak yang Viral Curhat Beli Durian Kosong di Masjid Cheng Ho Dijanjikan 50 Durian Gratis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru