SuaraMalang.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di gelombang ke tiga ini, terutama varian Omicron, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memperketat protokol kesehatan.
Prokes ini diperketat baik di dalam stasiun maupun selama perjalanan. Hal ini disampaikan Vice President PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (12/02/2022).
Meskipun demikian, kata dia, KAI akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan konektivitas melalui transportasi kereta api dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka COVID-19 varian Omicron dan selalu mengingatkan pelanggan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan secara disiplin," katanya.
"Hingga saat ini persyaratan untuk naik kereta api belum ada perubahan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Kami akan mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api," tuturnya.
Jika calon penumpang KA jarak jauh tidak dapat menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau PCR, maka dapat mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen dan pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun atau aplikasi KAI Access maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA.
Penumpang kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat, jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca Juga: Erdogan dan Istri Positif Omicron, Jokowi: GWS My Brother!
"KAI memastikan penumpang yang naik kereta api adalah penumpang yang kondisinya sehat dan melengkapi persyaratan. Bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan akan kami tolak untuk naik KA," ujarnya.
Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual sesuai ketentuan pemerintah yaitu 80 persen untuk KA jarak jauh dan 70 persen untuk KA lokal.
"KAI akan senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal protokol kesehatan pada transportasi kereta api. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpang dengan transportasi kereta api yang aman dan sehat," ujarnya. ANTARA
Berita Terkait
-
Erdogan dan Istri Positif Omicron, Jokowi: GWS My Brother!
-
Sejak Ada Varian Omicron, Tren Kasus Covid-19 Alami Perubahan Menjadi Lebih Banyak Papar Anak
-
Awas! Tren Kasus COVID-19 Varian Omicron Menyerang Pada Anak, Ini Penjelasan Epidemiolog
-
WHO Telah Temukan 4 Subvarian Omicron, Mana yang Paling Cepat Menular?
-
Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding