SuaraMalang.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di gelombang ke tiga ini, terutama varian Omicron, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memperketat protokol kesehatan.
Prokes ini diperketat baik di dalam stasiun maupun selama perjalanan. Hal ini disampaikan Vice President PT KAI Daop 9 Jember Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (12/02/2022).
Meskipun demikian, kata dia, KAI akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan konektivitas melalui transportasi kereta api dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka COVID-19 varian Omicron dan selalu mengingatkan pelanggan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan secara disiplin," katanya.
"Hingga saat ini persyaratan untuk naik kereta api belum ada perubahan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Kami akan mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi kereta api," tuturnya.
Jika calon penumpang KA jarak jauh tidak dapat menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau PCR, maka dapat mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen dan pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun atau aplikasi KAI Access maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA.
Penumpang kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
"Penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat, jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca Juga: Erdogan dan Istri Positif Omicron, Jokowi: GWS My Brother!
"KAI memastikan penumpang yang naik kereta api adalah penumpang yang kondisinya sehat dan melengkapi persyaratan. Bagi penumpang yang tidak memenuhi persyaratan akan kami tolak untuk naik KA," ujarnya.
Untuk menciptakan physical distancing, KAI juga membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual sesuai ketentuan pemerintah yaitu 80 persen untuk KA jarak jauh dan 70 persen untuk KA lokal.
"KAI akan senantiasa mengikuti kebijakan pemerintah dalam hal protokol kesehatan pada transportasi kereta api. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpang dengan transportasi kereta api yang aman dan sehat," ujarnya. ANTARA
Berita Terkait
-
Erdogan dan Istri Positif Omicron, Jokowi: GWS My Brother!
-
Sejak Ada Varian Omicron, Tren Kasus Covid-19 Alami Perubahan Menjadi Lebih Banyak Papar Anak
-
Awas! Tren Kasus COVID-19 Varian Omicron Menyerang Pada Anak, Ini Penjelasan Epidemiolog
-
WHO Telah Temukan 4 Subvarian Omicron, Mana yang Paling Cepat Menular?
-
Ribuan Pegawai Kemenkumham Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang