Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:11 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko, terdakwa kasus aborsi Novia Widyasari [Tangkapan layar Twitter]

SuaraMalang.id - Kasus hukum yang menimpa Randy Bagus Hari Sasongko telah memasuki tahap baru. Randy kini telah diserahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Randy tiba di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto Rabu (2/2/2022) pukul 12.11 WIB.

Gaya pakaian mantan polisi asal Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ini terlihat santai. Ia memakai kaus dan celana pendek selutut warna hitam, serta masker putih dan sandal jepit. Kedua tangannya nampak diikat dengan kabel ties putih.

Borgol yang berupa kabel ties itu pun sukses menyita perhatian warganet di Twitter. Bagaimana tidak, kabel ties yang mengikat kedua tangan Randy tampak longgar, tidak mengikat dengan kencang.

Baca Juga: Dugaan Ada Tersangka Lain Kasus Aborsi Tak Diusut Polisi, Kuasa Hukum Novia Widyasari Kecewa

Hal itu berawal saat akun twitter @mazzini_gsp menggunggah foto Randy ketika dikawal oleh petugas. Dia juga memberi keterangan mengenai perkembangan kasus Randy.

"Update kasus wafatnya Novia Widyasari. Kasus Randy udah P21. Dengan status P21 ini artinya sangkaan pasal gak bisa diubah. Randy tetap kena pasal 348 KUHP (aborsi dengan persetujuan) gak bisa ganti pasal 347 KUHP (aborsi tanpa persetujuan). Gak bisa tuh orang tua Randy diseret.

Cuitan tersebut pun langsung mendapat beragam reaksi dari warganet.

"gue kalau diborgol model gini, gue lepas, penjaganya gue ajak sprint 201 m. waas wes wushh," cuit akun tersebut.

"Bantu jawab. itu beneran borgol, cuman plastik tapi serius deh, nggak bisa dilepas itu tuh. pernah soalnya," kata alexa***

Baca Juga: Paksa Kekasih Aborsi, Bripda Randy Bagus Dipecat Dari Anggota Polri

"kalau aku polisinya kubiarkan lari 10 meter terus ku tembak mati," ucap erwyn***

Load More