SuaraMalang.id - Satpam Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial EG mencuri uang. Alasannya untuk membayar tagihan rumah kontrakan.
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama mengatakan, berdasar olah TKP dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terungkap pelaku pencurian adalah EG yang merupakan tenaga keamanan kantor pengadilan setempat.
“Pelaku ini beraksi ketika hari Sabtu (15/1/2022), tepat ketika ia sedang piket,” ungkapnya, mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).
Total uang yang digondol EG mencapai Rp 10 juta. Uang tersebut tersimpan di salah satu ruang tempat penyimpanan yang kebetulan tidak terkunci.
Selain itu, pelaku juga diduga telah hafal dengan tempat penyimpanan uang tersebut. Sebab EG telah bekerja di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kurang lebih 16 tahun lamanya.
“Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mengambil uang untuk kebutuhan membayar kontrakan rumahnya,” beber Reza.
Reza menyebut secara institusi, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B telah memaafkan pelaku. Sebab, uang hasil curiannya juga telah dikembalikan oleh pelaku.
“Tapi proses hukum tetap harus berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi saat ditanya terkait kasus tersebut tidak berkomentar banyak. Menurutnya kasus tersebut masih proses penyelidikan.
“Masih lidik, Mas,” singkatnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kehilangan sejumlah uang. Uang tersebut merupakan uang simpanan koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen yang berasal dari angsuran pinjaman pegawai.
Awal mula hilangnya uang tersebut diketahui saat penanggungjawab koperasi waktunya laporan pada 17 Januari 2022 lalu. Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.
Pasca itu, pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas B1 meminta bantuan pihak kepolisian untuk menyelidiki kemana hilangnya uang tersebut. Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan berkas administrasi dibawa pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Ngaku Bisa Bicara dengan Semut dan Jin, Abuya Gufron Ngamuk Lantaran Motornya Hilang dan Salahkan Satpam
-
Kisah Fachri Firmansyah: Penggawa Timnas Indonesia Sempat Berlatih ke Spanyol, Setelah Pensiun Jadi Satpam
-
Ibu Gendong Anak Mewek Diberkati Paus Fransiskus di Pinggir Jalan, Sosok Satpam Berhijab Bikin Salfok: Masyaallah...
-
Mantan Satpam Peras Ria Ricis Gegara Sakit Hati Dipecat, Apa Kabar Nasib AP usai Ditahan Polisi?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara