SuaraMalang.id - Satpam Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial EG mencuri uang. Alasannya untuk membayar tagihan rumah kontrakan.
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama mengatakan, berdasar olah TKP dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terungkap pelaku pencurian adalah EG yang merupakan tenaga keamanan kantor pengadilan setempat.
“Pelaku ini beraksi ketika hari Sabtu (15/1/2022), tepat ketika ia sedang piket,” ungkapnya, mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).
Total uang yang digondol EG mencapai Rp 10 juta. Uang tersebut tersimpan di salah satu ruang tempat penyimpanan yang kebetulan tidak terkunci.
Selain itu, pelaku juga diduga telah hafal dengan tempat penyimpanan uang tersebut. Sebab EG telah bekerja di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kurang lebih 16 tahun lamanya.
“Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mengambil uang untuk kebutuhan membayar kontrakan rumahnya,” beber Reza.
Reza menyebut secara institusi, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B telah memaafkan pelaku. Sebab, uang hasil curiannya juga telah dikembalikan oleh pelaku.
“Tapi proses hukum tetap harus berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi saat ditanya terkait kasus tersebut tidak berkomentar banyak. Menurutnya kasus tersebut masih proses penyelidikan.
“Masih lidik, Mas,” singkatnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kehilangan sejumlah uang. Uang tersebut merupakan uang simpanan koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen yang berasal dari angsuran pinjaman pegawai.
Awal mula hilangnya uang tersebut diketahui saat penanggungjawab koperasi waktunya laporan pada 17 Januari 2022 lalu. Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.
Pasca itu, pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas B1 meminta bantuan pihak kepolisian untuk menyelidiki kemana hilangnya uang tersebut. Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan berkas administrasi dibawa pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya