SuaraMalang.id - Satpam Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial EG mencuri uang. Alasannya untuk membayar tagihan rumah kontrakan.
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B, Aulia Reza Utama mengatakan, berdasar olah TKP dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, terungkap pelaku pencurian adalah EG yang merupakan tenaga keamanan kantor pengadilan setempat.
“Pelaku ini beraksi ketika hari Sabtu (15/1/2022), tepat ketika ia sedang piket,” ungkapnya, mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).
Total uang yang digondol EG mencapai Rp 10 juta. Uang tersebut tersimpan di salah satu ruang tempat penyimpanan yang kebetulan tidak terkunci.
Selain itu, pelaku juga diduga telah hafal dengan tempat penyimpanan uang tersebut. Sebab EG telah bekerja di Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kurang lebih 16 tahun lamanya.
“Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mengambil uang untuk kebutuhan membayar kontrakan rumahnya,” beber Reza.
Reza menyebut secara institusi, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B telah memaafkan pelaku. Sebab, uang hasil curiannya juga telah dikembalikan oleh pelaku.
“Tapi proses hukum tetap harus berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi saat ditanya terkait kasus tersebut tidak berkomentar banyak. Menurutnya kasus tersebut masih proses penyelidikan.
“Masih lidik, Mas,” singkatnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas 1B kehilangan sejumlah uang. Uang tersebut merupakan uang simpanan koperasi Pengadilan Negeri Kepanjen yang berasal dari angsuran pinjaman pegawai.
Awal mula hilangnya uang tersebut diketahui saat penanggungjawab koperasi waktunya laporan pada 17 Januari 2022 lalu. Saat itulah, pihak Pengadilan Negeri mengetahui adanya selisih angka dalam catatan keuangan dengan nilai uang yang disetorkan.
Pasca itu, pihak Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas B1 meminta bantuan pihak kepolisian untuk menyelidiki kemana hilangnya uang tersebut. Sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan berkas administrasi dibawa pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang