Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Februari 2022 | 22:06 WIB
Ilustrasi omicron (pixabay.com)

“Tantangannya adalah bagi WNI kita yang berstatus undocumented, walaupun pemerintah setempat memberikan jaminan untuk tidak melakukan penegakan hukum, namun lebih menegakkan aspek kesehatan, banyak WNI kita yang tetap takut untuk proses vaksinasinya,” papar Judha.

Terkait hal tersebut, dia mengatakan bahwa sejumlah perwakilan telah membantu melaksanakan proses vaksinasi dalam premis perwakilan RI untuk bisa memberikan keyakinan kepada para WNI dengan status tersebut untuk dapat datang dan mendapatkan vaksinasi. ANTARA

Load More