SuaraMalang.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi atau memulangkan Sebanyak tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka mayoritas TKI ilegal.
Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso, menjelaskan mereka yang dipulangkan rata-rata bermasalah terkait kelengkapan dokumen.
"TKI yang deportasi itu dipulangkan dari tempat perantauannya setelah ditangkap oleh pihak Polis Malaysia karena tidak membawa surat lengkap saat di perantauan," ujarnya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Agus mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri mengunakan jalur resmi. Sebab, jika ada masalah di negara perantauan bisa terdeteksi dan tidak sampai deportasi.
“Jika melalui jalur ilegal efeknya bisa dihukum dan dipulangkan secara paksa,” sambungnya.
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Sokobanah, Zainal menyampaikan bahwa banyak warga yang memilih jalur ilegal karena prosesnya singkat dan lebih cepat berangkat ke negeri rantau. Namun, tidak memikirkan aspek hukum jika terjadi permasalahan.
“Dalam hal ini memang tugas pemerintah untuk bisa jemput bola dalam pengurusan TKI agar warga semakin sadar pentingnya jalur TKI resmi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh orang TKI yang dideportasi itu berasal dari wilayah Kecamatan Robatal, Tambelangan dan Sokobanah, masing-masing wilayah tersebut sebanyak dua orang TKI. Sementara ada tiga orang TKI lagi yang dipulangkan karena mengalami kecelakaan di negeri rantau dengan kondisi tak bernyawa.
Baca Juga: Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kolaborasi BRI dan Sungai Watch Berhasil Kumpulkan Puluhan Ton Sampah Sungai
-
Ricuh Malang Kota: Kerugian Polisi Capai Rp3,8 Miliar! 17 Tersangka Ditangkap
-
Layanan Digital BRI: Solusi Transaksi Kapan Saja, Di Mana Saja
-
Platform Digital BRI Bantu UMKM Kopi Toejoean Naik Kelas
-
Sektor Pertanian Binaan BRI Capai 47,63%, Wujud Komitmen Dukung Asta Cita Swasembada Pangan