SuaraMalang.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi atau memulangkan Sebanyak tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka mayoritas TKI ilegal.
Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso, menjelaskan mereka yang dipulangkan rata-rata bermasalah terkait kelengkapan dokumen.
"TKI yang deportasi itu dipulangkan dari tempat perantauannya setelah ditangkap oleh pihak Polis Malaysia karena tidak membawa surat lengkap saat di perantauan," ujarnya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Agus mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri mengunakan jalur resmi. Sebab, jika ada masalah di negara perantauan bisa terdeteksi dan tidak sampai deportasi.
Baca Juga: Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
“Jika melalui jalur ilegal efeknya bisa dihukum dan dipulangkan secara paksa,” sambungnya.
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Sokobanah, Zainal menyampaikan bahwa banyak warga yang memilih jalur ilegal karena prosesnya singkat dan lebih cepat berangkat ke negeri rantau. Namun, tidak memikirkan aspek hukum jika terjadi permasalahan.
“Dalam hal ini memang tugas pemerintah untuk bisa jemput bola dalam pengurusan TKI agar warga semakin sadar pentingnya jalur TKI resmi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh orang TKI yang dideportasi itu berasal dari wilayah Kecamatan Robatal, Tambelangan dan Sokobanah, masing-masing wilayah tersebut sebanyak dua orang TKI. Sementara ada tiga orang TKI lagi yang dipulangkan karena mengalami kecelakaan di negeri rantau dengan kondisi tak bernyawa.
Baca Juga: Keluar dari Kamar Karantina Satu Menit, TKI Didenda 270 Ribu Dollar Taiwan
Berita Terkait
-
Penyerang Utama Manchester United Diklaim Punya Darah Malaysia, Sikap FAM Jadi Sorotan
-
Kebakaran Hanguskan Rumah WNI di Tawau Malaysia, Konsulat RI Sigap Berikan Bantuan
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024