SuaraMalang.id - Pemerintah Malaysia mendeportasi atau memulangkan Sebanyak tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka mayoritas TKI ilegal.
Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso, menjelaskan mereka yang dipulangkan rata-rata bermasalah terkait kelengkapan dokumen.
"TKI yang deportasi itu dipulangkan dari tempat perantauannya setelah ditangkap oleh pihak Polis Malaysia karena tidak membawa surat lengkap saat di perantauan," ujarnya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Agus mengimbau kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri mengunakan jalur resmi. Sebab, jika ada masalah di negara perantauan bisa terdeteksi dan tidak sampai deportasi.
“Jika melalui jalur ilegal efeknya bisa dihukum dan dipulangkan secara paksa,” sambungnya.
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Sokobanah, Zainal menyampaikan bahwa banyak warga yang memilih jalur ilegal karena prosesnya singkat dan lebih cepat berangkat ke negeri rantau. Namun, tidak memikirkan aspek hukum jika terjadi permasalahan.
“Dalam hal ini memang tugas pemerintah untuk bisa jemput bola dalam pengurusan TKI agar warga semakin sadar pentingnya jalur TKI resmi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak tujuh orang TKI yang dideportasi itu berasal dari wilayah Kecamatan Robatal, Tambelangan dan Sokobanah, masing-masing wilayah tersebut sebanyak dua orang TKI. Sementara ada tiga orang TKI lagi yang dipulangkan karena mengalami kecelakaan di negeri rantau dengan kondisi tak bernyawa.
Baca Juga: Kisah Janda Muda Pandeglang Jadi TKI di Arab Saudi, Merasa Ditipu Hingga Makan Minum Air Keran
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah