SuaraMalang.id - Bekas anggota Polres Pasuruan, Randy Bagus Hari Sasongka menjalani sidang kode etik di Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). Randy merupakan tersangka kasus aborsi Novia Widyasari hingga berakibat depresi dan bunuh diri.
Seperti diwartakan TIMES Indonesia, Randy Bagus memasuki Ruang Sidang Bid Propam Polda Jatim pukul 09.00 WIB. Randy menjalani sidang atas dugaan pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Tampak hadir pula, Ibu Novia Widyasari. Dia dihadrikan dalam persidangan sebagai saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jatim, Bridgen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) menyatakan Randy Bagus terancam Pemecatan dengan Tidak Hormat dan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?
"Inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda," jelasnya.
Berdasarkan hasil bukti-bukti yang dikumpulkan melalui barang bukti yang ada di lokasi dan hingga bukti siber. Menurut Slamet, Randy Bagus telah memenuhi unsur Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH," tegasnya soal Randy Bagus Hari Sasongko.
Perlu diketahui pula, Tim Keadilan untuk Novia telah melakukan pertemuan dengan Kompolnas dan mendesak Polri menuntaskan kasus yang menimpa Novia Widyasari, pada Selasa, 18 Januari 2022.
Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari, ibu Fauzun (ibunda Novia Widyasari) dan sejumlah teman Novia Widyasari, melakukan audiensi via zoom meeting dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) Republik Indonesia. Hadir mewakili Kompolnas : Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, anggota Kompolnas Poengky Indarti serta sejumlah pejabat Kompolnas lainnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..
Dihadapan Kompolnas, Tim Advokasi menyampaikan sejumlah hal, yakni :
1. Tim Advokasi menyampaikan temuan-temuannya, berupa kesaksian dan bukti tangkapan layar Whatsapp yang menunjukkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia Widyasari adalah aborsi yang dilakukan tanpa persetujuan Novia, karena dilakukan atas desakan dan bujuk rayu Randy dan keluarganya. Berdasar temuan-temuan tersebut, Tim Advokasi mendorong adanya perubahan persangkaaan pasal yang awalnya 348 KUHP yakni aborsi dengan persetujuan berubah menjadi 347 KUHP yakni aborsi tanpa persetujuan.
2. Tim Advokasi meluruskan isu bahwa Novia mengidap penyakit Bipolar. Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Advokasi sama sekali tidak menemukan bukti bahwa Novia menderita penyakit Bipolar. Sebagai catatan tambahan, WHO mencatat bahwa kelainan Bipolar dikenal sebagai salah satu penyebab bunuh diri terbanyak di dunia.
Tim advokasi sama sekali tidak menemukan informasi yang dapat dipercaya bahwa almh. Novia mengidap Bipolar. Adalah benar bahwa Novia pernah melakukan pemeriksaan dan konseling psikologi, namun tidak ada hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Novia menderita kelainan Bipolar.
3. Tim Advokasi juga menyampaikan temuan bahwa Novia pernah melaporkan kasusnya ke Propam Polres Pasuruan. Pelaporan ke Propam Polres Pasuruan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan antara Novia dengan sejumlah (yang diyakini sebagai) anggota Paminal Propam Polres Pasuruan di restoran Mie Setan, Prigen. Pertemuan tersebut adalah inisiatif dari (yang diyakini sebagai) anggota Paminal Propam Polres Pasuruan.
4. Tim Advokasi juga mendorong adanya pendalaman dalam penyidikan guna menelusuri adanya kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain yang seharusnya turut bertanggungjawab, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban orang tua Randy, atas tindakan aborsi paksa Novia Widyasari hingga berujung pada kematiannya.
Tim Advokasi juga memandang perlunya ada tindaklanjut dan penelusuran atas informasi-informasi penting yang dapat diakses oleh penyidik dari handphone Novia yang saat ini berada ditangan penyidik. Sampai saat ini, Tim Advokasi memandang hal ini belum dilakukan, dibuktikan dengan belum adanya pemeriksaan terhadap teman-teman curhat Novia yang banyak berkomunikasi dengan Novia dan menerima informasi (termasuk tangkapan layar pembicaran Novia dengan sejumlah pihak) via chat Whatsapp.
5. Tim advokasi juga meminta KOMPOLNAS agar turut mendesak Polda Jawa Timur agar terbuka dalam proses penyidikan, termasuk memberikan respon atas permintaan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diajukan oleh Tim Advokasi.
6. Tim Advokasi juga meminta agar POLRI/POLDA JATIM memberikan pernyataan yang benar terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Hal ini penting karena ada sejumlah pernyataan pejabat POLRI yang menyatakan bahwa Randy telah diberhentikan dari dinas POLRI, namun faktanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota POLRI masih berjalan. Hal ini berarti bahwa Randy masih berstatus sebagai anggota POLRI aktif dan belum diberhentikan.
Selanjutnya, atas masukan Tim Advokasi, KOMPOLNAS RI menjanjikan akan segera berkirim surat ke POLDA Jawa Timur agar ada pengungkapan yang tuntas dalam kasus Novia Widyasari, baik perkara pidananya, maupun pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa