Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Januari 2022 | 22:28 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau masyarakat tidak khawatir terhadap gelombang kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, dari sekitar 129 pekerja migran yang datang ke Jawa Timur, tiga diantaranya diketahui terpapar Covid-19. Kemudian seorang diantaranya meninggal dunia.

Wali Kota Sutiaji menjelaskan, di wilayahnya tidak terdapat kepulangan pekerja migran. Paling banyak, menurutnya, berada di wilayah Pamekasan dan Trenggalek.

"Tapi kita tetap waspada. Disampaikan bahwa jumlah penyebaran Omicron ini memang luar biasa. Dianjurkan memang testingnya diperbanyak. Kalau yang meninggal dunia itu dari Lamongan," ujar dia, mengutip dari timesindonesia.co.id, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Waspada Omicron, Wali Kota Probolinggo Terbitkan Aturan WFH Bagi Wanita Hamil

 
Meski begitu, Kota Malang tak perlu khawatir jika kedatangan PMI. Sebab, para pekerja migran yang datang ke wilayah Jawa Timur, tentunya nanti bakal tersaring di Bandara Internatioan Juanda, Surabaya.

"Daerah itu diminta lebih manusiawi. Kadang ada yang tidak dijemput dan dikucilkan. Ini daerah yang diminta proaktif," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan untuk para PMI yang berada di Jawa Timur, ataupun dari Kota Malang tentu wajib melakukan karantina di Surabaya melalui Bandara International Juanda.

"Kan sudah di karantina di Surabaya dulu. Jadi misalnya positif, sudah dikarantina minimal 14 hari. Kemudian yang BPLN luar negeri yang negatif itu ya masih masuk karantina di Surabaya," jelasnya.

Setelah karantina dan hasil tes dinyatakan negatif Covid-19, barulah para pekerja migran tersebut kembali ke wilayah masing-masing seperti ke Kota Malang.

Baca Juga: Menaker Ungkap Permintaan Luar Negeri untuk PMI di Sektor Formal Tinggi

"Setelah itu baru nanti bisa berangkat ke daerahnya masing-masing. Jadi tak perlu khawatir," tandasnya. 

Load More