SuaraMalang.id - Komisi I DPRD Banyuwangi menilai pemerintah daerah setempat tak serius menertibkan kian menjamurnya klinik rapid test tak berizin, terutama di kawasan Desa Ketapang, Kalipuro.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto mengatakan dari total ada 45 klinik rapid test, hanya 4 yang sudah mengantongi izin resmi. Pemerintah sudah memberikan toleransi hingga 21 Januari 2022 agar pihak pengelola klinik melengkapi seluruh persyaratan. Namun ternyata tak kunjung dilakukan hingga saat ini.
"Tiap hari selalu ada imbauan tapi aksinya tidak ada. Baik itu dari Dinas Kesehatan maupun Satpol PP. Ini sudah gak jelas Dinkes dan Satpol PP. Habis ini akan kita panggil, akan kita panggil lagi, kami kecewa," kata Irianto mengutip dari suarajatimpost.com, Selasa (25/1/2022).
Seharusnya, lanjut dia, pelanggaran yang dilakukan pengelola layanan rapid test antigen di sepanjang jalur Pelabuhan Ketapang tersebut segera ditindak tegas.
Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Tanjungkarang Turun, Mulai Berlaku 1 Januari 2022
"Pemikiran kami ada apa itu, kalau gak ada apa-apa kenapa kok dipersulit, kok diulur-ulur. Seharusnya kalau tidak sesuai, segera ditindaklanjuti dengan ketentuan yang sudah ada. Tutup dulu, tutup dulu, kok terus seperti ini (Dibiarkan tidak ditindak). Saya kecewa," tegas politisi PDIP.
Sebagai anggota dewan, Komisi I tahu betul bagaimana formulasi semestinya penanganan rapid test antigen. Tapi pihak terkait yang punya kewenangan penindakan justru tidak segera menyiapkan langkah nyata.
"Saya tiap hari ketemu, jawabannya siap-siap. Apa yang disiapkan, saya malu," kritik Irianto.
Legislatif itu memiliki tugas pengawasan terhadap layanan rapid test antigen. Lembaga yang diawasi adalah eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan.
"Tugas kita itu pengawasan. Kalau yang diawasi seperti itu, terus kayak apa Pemerintah Banyuwangi. Menangani soal rapid test saja kayak gitu," kecamnya.
Baca Juga: Jadwal Layanan Rapid Test Antigen di 5 Stasiun KAI Daop 1 Jakarta
Terpisah Plt Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat mengungkapkan jika saat ini sebagian klinik layanan rapid test di Pelabuhan Ketapang telah mengajukan izin rekomendasi.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling