"Petugas sering datang ke kebun. Mengiming-imingi pekerjaan untuk anak-anak tapi hanya bohong sekarang," katanya.
Aksi Pemuda Enam Desa
Sebelumnya, paguyuban pemuda enam desa di kawasan Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban melakukan aksi pada Senin (24/1/2022). Seorang Pegawai Pertamina bernama Solikin yang bertugas di kilang minyak sempat tak mau menemui massa.
Lantaran itu, Kepala Desa Wadung Sasmito kemudian diikuti Kades Beji, Rawasan, Sumurgeneng, Mentoso, dan Keliuntu Kecamatan Jenu sempat tersulut emosinya.
"Kalau cara komunikasi pegawai Pertamina di Kilang Minyak buruk, saya akan laporkan ke Pak Ahok. Saya akan katakan kalau pegawai di Tuban tak becus untuk komunikasi dengan warga sekitar kilang," ujar Kades Sasmito saat aksi.
Setelah dijamin keamanannya dari amuk massa, Solikin mau menemui pemuda.
Saat itu, Sasmito meminta pegawai Pertamina di kilang minyak untuk memperbaiki koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Khususnya dalam rekrutmen security untuk diprioritaskan warga lokal di enam desa.
Sementara itu, perwakilan pegawai Kilang GRR Tuban Solikin mengaku telah mencatat semua aspirasi dari pemuda enam desa dan berjanji mengomunikasikannya kepada pihak manajemen di Jakarta.
"Saat ini masih dikoordinasikan dengan pimpinan, sehingga belum bisa memberi keputusan," sambungnya.
Baca Juga: Warga Kampung Miliarder Tuban yang Viral Beli Mobil Rombongan Sekarang Menyesal Jual Tanahnya
Jawaban Pertamina
Menyikapi adanya aksi tersebut, Presiden Direktur PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) Kadek Ambara Jaya mengemukakan, pihak perusahaan berkomitmen untuk proaktif melibatkan tenaga lokal dalam proses pembangunan Kilang GRR Tuban.
Dia mengemukakan, hingga Land Clearing Tahap ketiga tahun 2021 lalu, Kilang GRR Tuban telah melibatkan lebih dari 300 pekerja, di mana 98 persen di antaranya warga lokal sekitar proyek.
Selain itu, dia mengemukakan, pelaksanaan pekerjaan land clearing tahap ke-1 hingga ke-3 sendiri telah melibatkan lebih dari 600 warga sekitar proyek. Lebih jauh lagi perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
“PRPP dan Pertamina Project GRR berkomitmen merekrut pekerja yang memenuhi persyaratan dan memenuhi kompetensi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya melalui keterangan resminya seperti dikutip Bloktuban.com pada Selasa (25/1/2022).
Kadek juga mengungkapkan komitmennya memberdayakan masyarakat lokal seperti tahun sebelumnya. Meski begitu, dia menegaskan, untuk kebutuhan tenaga kerja yang memerlukan kompetensi tertentu, sehingga GRR Tuban akan melakukan seleksi supaya diperoleh putra daerah sebagai calon pekerja yang sehat jasmani dan rohani, disiplin, profesional, kompeten serta berdedikasi tinggi untuk bersama-sama kami mendukung setiap fase pembangunan kilang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum