SuaraMalang.id - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka kasus tari telanjang atau striptis di salah satu kafe Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tak senonoh ini melibatkan gadis di bawah umur.
Ketiga tersangka masing-masing, yakni dua orang pengelola kafe berinisial B dan J. Kemudian seorang berinisial I, selaku muncikari.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tiga tersangka ditangkap, pada Jumat (14/1/2022).
Dijelaskannya, para tersangka bakal dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.
Baca Juga: Pegawai 'Pole Dance' di Minimarket, Warganet: Siapa yang Pasang Tiang Striptis?
"Dua pengelola dan satu lagi adalah mami (muncikari) kita tetapkan sebagai tersangka. Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," kata Kombes Nasrun Pasaribu mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ia melanjutkan, pengelola kafe diduga dengan sengaja menyediakan pertunjukan striptis. Namun para tamu harus memesan terlebih dahulu. Penampilan tari erotis itu bertarif Rp 700 ribu.
Sedangkan peran muncikari adalah sebagai makelar atau yang mencarikan wanita penari striptis
"Dari hasil tarian striptis itu para tersangka meminta bagian sebesar 15 persen. Bila tidak ada pesanan tarian erotis, para ladies companion (LC) hanya akan menemani karaoke dengan tarif per jam Rp 100 ribu," tandasnya.
Sementara, satu dari dua penari striptis yang diketahui masih anak di bawah umur diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan muncikari berinisial I.
Baca Juga: Tempat Hiburan Tarian Striptis Dekat Masjid Agung di Batam Tak Berizin
"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ujar Nasrun.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Puasa di Era Digital: Nonton Film Porno? Ini Hukumnya!
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling