Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:37 WIB
Pelaku penodongan pistol di Kota Batu [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Namun, untuk kasus kali ini, MS pun terancam hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Pasal yang disangkalkan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya menegaskan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga: Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku

Load More