SuaraMalang.id - Salah satu kasus pencabulan terhadap bocah di Banyuwangi paling membetot publik adalah kasus sodomi. Seorang pria tegas menghajar bocah lalu menyodominya.
Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan kepolisian setempat. Seperti diungkapkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu. Ia mengatakan pelaku menyodomi bocah di kawasan tebu.
Mirisnya, sebelum disodomi korban terlebih dahulu dipukulu karena menolak ajakan tersangka. Sehingga korban tidak berdaya.
"Dengan modus, pertama seolah-olah korban diajak ke perkebunan. Setelah di perkebunan korban tidak mau melakukan sehingga dipukul oleh tersangka. Kemudian dilakukan sodomi," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (13/01/2022).
Baca Juga: Ini Tampang 8 Predator Anak yang Dibekuk di Banyuwangi, Motifnya Beragam
Peristiwa ini terungkap saat korban tidak terima dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Pihak korban kemudian melaporkan pada kita. Tidak beberapa setelah laporan, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini," jelas Nasrun.
Nasrun menyebut, dari berbagai kasus pencabulan dan persetubuhan yang berhasil diungkap, rata-rata orang yang melakukan tindak pidana ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan maupun kehidupan para tersangka.
"Untuk para korbannya tetap dilakukan pendampingan psikologi terhadap korban yang ada. Kita lakukan konseling terhadap korban dibawah umur," imbuh Nasrun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca Juga: Listrik di Banyuwangi Sering Padam Gegara Layangan Putus
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Nasrun.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap 8 kasus pencabulan atupun persetubuhan anak dibawah umur, terhitung sejak akhir 2021 sampai awal 2022.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab