Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 12 Januari 2022 | 08:50 WIB
Penyandang Tunanetra di Kota Malang Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille. [Humas Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Warga Kota Malang, khususnya penyandang tunanetra kini bisa memiliki dokumen kependudukan dalam huruf braille. Inovasi ini wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap semua golongan masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, inovasi ini sejalan dengan misi ketiga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

“Pemkot Malang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga Kota Malang. Tanpa melihat status dan fisiknya. Semua warga Kota Malang harus mendapat pelayanan yang baik,” ujar Sutiaji melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Eny Hari Sutiarny mengatakan, inovasi menerbitkan dokumen kependudukan dalam huruf braille bertujuan untuk mewujudkan Kota Malang ramah disabilitas. Selain itu, warga berkebutuhan khusus terutama tunanetra diiharapkan dapat membaca dokumen kependudukannya secara mandiri.

Baca Juga: Menyemai Pengajian Braille Bagi Para Tuna Netra Surabaya

“Sejak tahun 2019 kami membuat dokumen kependudukan dalam braille. Ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Sebuah inovasi Dispendukcapil Kota Malang untuk masyarakat yang mempunyai disabilitas netra agar bisa membaca dokumen kependudukannya,” ujar Eny Hari Sutiarny.

Ia melanjutkan, ada dua dokumen kependudukan untuk penyandang tunanetra, yakni dokumen asli dan dokumen tambahan dalam bentuk braille.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang Sudarmanto menambahkan, pembuatan dokumen kependudukan dalam huruf braille bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra yang berlokasi di Malang.

“Kalau ada dokumen kependudukan milik penyandang disabilitas netra akan kita salin dan kirim ke sana untuk dialihkan ke huruf braille,” kata Sudarmanto.

Sudarmanto menuturkan, dokumen berbentuk huruf braille sifatnya sebagai dokumen tambahan untuk pegangan bagi warga penyandang tunanetra. Segala keperluan pengurusan administrasi tetap menggunakan dokumen kependudukan yang asli.

Baca Juga: Melihat Proses Produksi Alquran Braille di Bandung

Pihaknya menegaskan, prosedur pembuatan dokumen kependudukan dengan huruf braille ini sangat mudah.

“Pemohon membawa KTP, KIA, KK, ataupun dokumen kependudukan lainnya ke loket Dispendukcapil atau lewat petugas kami di kelurahan masing-masing. Tidak perlu surat pengantar segala macam. Difotokopi aja, nanti kami proses. Kalau untuk yang belum punya dokumen bisa mengajukan permohonan seperti biasa dan otomatis akan kami buatkan braille-nya juga,” ujarnya.

Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan beragam sosialisasi untuk agar semakin banyak masyarakat dengan disabilitas netra merasakan manfaat dari inovasi ini. Nyatanya, inovasi ini disambut baik oleh masyarakat. Untuk awal tahun ini sudah ada delapan orang pemohon yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen kependudukannya dalam huruf braille.

Load More