Gerakan antivaksin di Prancis [Foto: ANTARA]
Menghadapi lonjakan baru infeksi COVID-19, dengan rekor tertinggi lebih dari 208.000 kasus baru dilaporkan pada Rabu, pemerintah akan mewajibkan orang-orang menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke tempat-tempat publik pada 15 Januari 2022.
Hingga saat ini, bukti tes COVID-19 negatif baru-baru ini cukup untuk masuk ke bar, bioskop, dan kereta. ANTARA
Berita Terkait
-
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
-
Macron Ultimatum Netanyahu: Serangan di Gaza Harus Dihentikan
-
Terima Menlu Prancis di Istana, Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis Kedua Negara
-
Dirasa Sudah Gawat, Jerman, Prancis, Inggris Kompak Desak Israel Lakukan Ini di Gaza
-
Gegara Kebijakan Trump, Prancis Minta AS Kembalikan Patung Liberty
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi