Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Desember 2021 | 09:59 WIB
Ilustrasi narapidana. (Shutterctock)

Ia memastikan bahwa pemberian remisi ini dilakukan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Remisi ini adalah reward atau hadiah yang diberikan Negara, semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di Rutan, dan ke depannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat," katanya. ANTARA

Load More