SuaraMalang.id - Seorang bicah SD di Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban pencabulan pria asal Gedangan Kabupaten Malang.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku berinisial SI (21) itu berprofesi sebagai sopir. Ia dilaporkan telah menyetubuhi dan mencabuli korban.
Orang tua korban tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kasus ini terungkap setelah korban menghilang dari rumah dan ternyata menginap di kosan pelaku.
Pelaku diamankan petugas setelah pihak keluarga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada, Rabu (15/12/2021) kemarin. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (17/12/2021).
Kronologisnya sendiri, korban dilaporkan menghilang dari rumah pada, Senin (13/12/2021) lalu. Sekira pukul 21.00 WIB, korban keluar dari rumah dan tidak kembali.
"Setelah dicari orang tuanya, korban baru ditemukan pada hari Rabu dini hari di dalam bekas kos milik pelaku di Kecamatan Pungging. Setelah pulang, korban bercerita bahwa pelaku telah menyetubuhi dan mencabuli korban," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kepada orang tua, lanjut Kasat, korban bercerita jika pelaku telah menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak dua kali. Yakin pada tanggal 3 Desember 2021 dan 12 Desember 2021 di rumah kos milik pelaku. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Tim berhasil mengamankan pelaku setelah pihak keluarga melapor. Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk modus yang digunakan pelaku dengan cara merayu menggunakan perkataan dan pemberian barang. Kemudian korban mengajak ke dalam rumah kos untuk dilakukan persetubuhan dan pencabulan," ujarnya.
Akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 ( 2 ) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76D Jo pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: 5 Makanan Khas Malang Paling Enak: Orem-orem Hingga Putu Lanang
"Dan Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Makanan Khas Malang Paling Enak: Orem-orem Hingga Putu Lanang
-
Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
-
6 Makanan Khas Malang, Lezatnya Menggoyang Lidah dan Harganya Pas di Kantong
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Tersangka Pencabulan 4 Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara
-
Terdampak Pandemi Corona, 200 Anak Yatim di Malang Terima Bantuan Dana Pendidikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?