SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual terus terjadi. Peristiwa di Situbondo kali ini cukup mengejutkan sebab pelaku masih pelajar SMA, sementara korban pelajar SD.
Alhasil, orangtua korban murka mendapatkan pengakuan dari anaknya yang mengaku dirudapaksa oleh pelajar SMA. Keluarganya kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban itu, bermula dari pengakuannya korban, sebut saja namanya Mawar (12) kepada orang tuanya. Ia mengaku, setiap kencing sakit pada alat kelaminnya.
"Sebelumnya, Melati tidak mengaku kalau dirinya jadi korban pemerkosaan yang dilakukan terlapor. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya Dia mengaku dicabuli oleh terlapor," katanya DA, saudara korban seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).
"Bahkan diancam, agar tidak menceritakan kepada orang lain, tentang apa yang telah dilakukan terlapor," katanya menambahkan.
Lebih lanjut DA menuturkan, ulah terlapor terhadap korban itu, diduga dilakukan pada 14 November 2021 yang lalu, saat korban bermain dirumah terlapor diwilayah Kecamatan Panji, bersama teman-temannya.
"Pada saat bermain, Melati mengaku dipaksa masuk ke salah satu kamar terlapor. Setelah masuk kamar, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya,"tutur DA.
Lebih lanjut DA menyampaikan, Melati mengaku diancam terlapor, meski korban sempat berontak.
"Korban akhirnya pasrah, saat terlapor membuka paksa baju korban. Atas kejadian dan pengakuan korban, kami bersama keluarga akhirnya melapor ke Mapolsek Panji sebelum melapor ke Mapolsek Panji,"ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, terkait adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor seorang pria pelajar berusia 15 tahun, dan korban masih berusia 12 tahunan.
"Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," kata Iptu Sutrisno, pada Senin (13/12/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Mahasiswa di Pekanbaru Cabuli Bocah 6 Tahun Dalam Masjid
-
Petir Menyambar Gudang Elektronik di Situbondo Memicu Kebakaran
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!