SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual terus terjadi. Peristiwa di Situbondo kali ini cukup mengejutkan sebab pelaku masih pelajar SMA, sementara korban pelajar SD.
Alhasil, orangtua korban murka mendapatkan pengakuan dari anaknya yang mengaku dirudapaksa oleh pelajar SMA. Keluarganya kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban itu, bermula dari pengakuannya korban, sebut saja namanya Mawar (12) kepada orang tuanya. Ia mengaku, setiap kencing sakit pada alat kelaminnya.
"Sebelumnya, Melati tidak mengaku kalau dirinya jadi korban pemerkosaan yang dilakukan terlapor. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya Dia mengaku dicabuli oleh terlapor," katanya DA, saudara korban seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/12/2021).
"Bahkan diancam, agar tidak menceritakan kepada orang lain, tentang apa yang telah dilakukan terlapor," katanya menambahkan.
Lebih lanjut DA menuturkan, ulah terlapor terhadap korban itu, diduga dilakukan pada 14 November 2021 yang lalu, saat korban bermain dirumah terlapor diwilayah Kecamatan Panji, bersama teman-temannya.
"Pada saat bermain, Melati mengaku dipaksa masuk ke salah satu kamar terlapor. Setelah masuk kamar, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya,"tutur DA.
Lebih lanjut DA menyampaikan, Melati mengaku diancam terlapor, meski korban sempat berontak.
"Korban akhirnya pasrah, saat terlapor membuka paksa baju korban. Atas kejadian dan pengakuan korban, kami bersama keluarga akhirnya melapor ke Mapolsek Panji sebelum melapor ke Mapolsek Panji,"ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, terkait adanya laporan dugaan pencabulan dengan terlapor seorang pria pelajar berusia 15 tahun, dan korban masih berusia 12 tahunan.
"Untuk mendalami kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya," kata Iptu Sutrisno, pada Senin (13/12/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Mahasiswa di Pekanbaru Cabuli Bocah 6 Tahun Dalam Masjid
-
Petir Menyambar Gudang Elektronik di Situbondo Memicu Kebakaran
-
Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat