"Dan korban tidak takut lagi melapor kasus ini karena dianggap sebagai aib. Karena jelas di RUU TPKS nanti ada pendampingan khusus secara hukum kepada korban. Karena selama ini korban kekerasan seksual biasanya sulit ditangani secara hukum karena kekerasan seksualnya secara verbal atau hanya disentuh saja bagian sensitifnya biasannya sulit tertasi," jelas dia.
Korban kekerasan anak di Kota Malang meningkat.
Peningkatan itu terjadi pada kasus kekerasan jenis fisik, psikis dan seksual pada tahun 2020 ke 2021. Berdasarkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Malang, terdapat 16 korban anak jenis tiga kekerasan itu.
Rinciannya adalah tiga anak menjadi korban kekerasan fisik, delapan jadi korban kekerasan psikis dan lima jadi korban kekerasan anak.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, Dorongan Pengesahan RUU TPKS Terus Menggema
Sementara tahun 2021 meningkat. Terdapat 18 anak yang terdiri dari satu korban kekerasan fisik, sembilan anak korban kekerasan psikis dan delapan anak kekerasan seksual.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengaku prihatin mengetahui data peningkatan kekerasan anak tersebut. Dia menyakini data tersebut hanya bagian kecil saja. Masih banyak kasus kekerasan kepada anak yang belum terungkap selama masa Pandemi Covid-19 ini.
"Kekerasan kepada anak baik secara psikis, fisik dan seksual di masa pandemi ini seperti fenomena gunung es, muncul di sana cukup banyak sebenarnya tapi tidak terungkap," kata dia.
Pelaku tindak kekerasan terhadap anak sendiri kebanyakan, kata Kak Seto, adalah orang terdekat anak-anak. Sebab, orang-orang terdekat iyang berpeluang besar melakukan tindakan kekerasan karena sering bersama anak.
"Anak memang dekat tapi itu adalah peluang, mungkin predator-predator dalam hal ini jenis seksual baik itu saudara, ayah tirinya atau gurunya akan melakukan tindakan itu. Ini lengahnya kita tanpa sadar itu dilakukan khusus di kasus kekerasan seksual," paparnya.
Baca Juga: Seperti Apa Kasus Dugaan Perkosaan Belasan Santri Perempuan di Bandung?
Untuk itu, Kak Seto pun urun saran bagi Kota Malang dengan data yang kian meningkat itu. Kak Seto mengungkapkan bahwa untuk meminimalisir kasus korban kekerasan anak ini bukan hanya tugas pemerintah atau instansi terkait.
"Tapi juga harus dilibatkan masyarakat juga dalam gerakan perlindungan anak," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan