Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Desember 2021 | 11:31 WIB
Sejumlah pemuda di Kediri disuruh push up gegara melanggar prokes [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Kediri Jawa Timur ( Jatim ) dihukum push up setelah tertangkap melanggar protokol kesehatan saat nongkrong di angkringan, Sabtu (11/12/2021) malam.

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam beberapa hari terakhir memang memperketat pengawasan untuk mengantisipasi dan mencegah virus Covid-19 gelombang ketiga di Kabupaten Kediri.

Aparat gabungan ini gencar melakukan Operasi Gabungan Penertiban Protokol Kesehatan di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Petugas mendatangi sejumlah warung-warung dan angkringan yang disinyalir digunakan untuk berkumpul-kumpul kawula muda.

Pengendali kegiatan Badrus Sholeh, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Omicron atau virus covid-19 gelombang ketiga.

"Hasilnya petugas memberikan hukuman push up dan membersihkan sarana umum sebanyak 7 orang, dan memberikan teguran lisan sebanyak 21 orang," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan ini sesuai Keputusan Gubernur Jatim dengan Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian virus corona.

"Apalagi ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru, jadi kami rutin mengadakan kegiatan operasi penertiban penegakan protokol kesehatan, agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya menegaskan.

Load More