SuaraMalang.id - Soal ujian untuk sekolah dasar (SD) kelas 1 di Kabupaten Pasuruan viral di media sosial. Salah satu soal menuai sorotan warganet, lantaran dinilai saru alias tak pantas untuk siswa SD.
Bermula dari unggahan Guru SDN Plososari III, Kecamatan Grati, Bahrul Ulum yang menerima banyak aduan beredarnya foto lembar soal ujian tersebut media sosial Facebook. "Mohon pendapatnya tentang soal nomer 8 penilaian akhir semester kelas 1 semester 1 tahun 2020/2021…!!!!!"
Lembar soal yang diunggah merupakan bahan penilaian akhir semester I mata pelajaran PJOK kelas 1 SD tahun pelajaran 2020/2021. Bahan penilaian itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
“Banyak keluhan dari wali murid. Mereka bilang itu saru (Nggak pantas) nggak pantas pak guru, soal seperti itu kata orang tua murid,” katanya seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, dari sembilan soal yang ada dalam postingan itu, soal nomor delapan dirasa janggal. Berikut kalimat soal pertanyaan tersebut.
Bagian tubuh wanita yang tidak boleh dipegang oleh orang lain…
a. Kepala, b. Dada, C. Kaki
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Sumaryanti mengatakan, bahwa soal tersebut merupakan soal ujian tahun lalu.
“Nanti akan saya cross chek lagi bersama teman-teman. Karena Soal itu kan tahun 2020, kenapa baru ditanyakan sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Kisah Haru Persahabatan Menantu dan Mertua, Akrab Walau Berbeda Keyakinan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo