SuaraMalang.id - Setelah tertangkap gegara sejumlah kasus, anggota Polres Situbondo Bripka Indra Sugiarto nasibnya di ujung tanduk.
Indra dipecat dari korps Bhyangkara setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia misalnya, telah desersi atau membolos masuk selama 331 hari.
Kemudian, Ia juga terlibat sejumlah kasus pidana, mulai dari penipuan, penganiayaan hingga kasus narkoba. Pemecatan dilakukan melalui sidang etik, dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto.
Seperti dijelaskan Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono, anggota tersebut dipecat setelah juga mengantongi 8 keterangan hukuman disiplin (KHD).
"Kasusnya hanya berputar dalam kasus yang sama, yakni tindak pidana penipuan, penganiayaan dan narkoba," kata Harsono, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dikatakannya, unsur formil dalam kasus Bripka Indra ini sudah terpenuhi. Sehingga ketua komisi etik dengan cepat dan tegas memutuskan bahwa Bripka Indra ini layak dipecat dari satuan Polisi.
"Karena unsur formil sudah tercukupi, dalam sidang kode etik ketiga, ketua komisi etik langsung memecat Bripka Indra. Sementara upacara PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) sesuai SOP masih menungggu Kapolri," bebernya.
Masih kata Harsono, untuk kasus pidana umum seperti kasus penipuan dan penganiayaan sepenuhnya sudah di serahkan ke Reskrim Polres Situbondo.
"Untuk kasus umum, kami menyerahkan sepenuhnya ke bagian Reskrim, sedangkan untuk yang internal adalah urusan kami sebagai Propam," katanya menegaskan.
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
-
Ketua KONI Situbondo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
-
Tak Terima Istri Siri Pijat Pria Lain, Heri Kalap Aniaya Misri di Kamar Kos Denpasar
-
Lambannya Vaksinasi COVID-19 di Situbondo, Ini Penyebabnya
-
Oknum Polisi di Ternate Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso