SuaraMalang.id - Setelah tertangkap gegara sejumlah kasus, anggota Polres Situbondo Bripka Indra Sugiarto nasibnya di ujung tanduk.
Indra dipecat dari korps Bhyangkara setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia misalnya, telah desersi atau membolos masuk selama 331 hari.
Kemudian, Ia juga terlibat sejumlah kasus pidana, mulai dari penipuan, penganiayaan hingga kasus narkoba. Pemecatan dilakukan melalui sidang etik, dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto.
Seperti dijelaskan Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono, anggota tersebut dipecat setelah juga mengantongi 8 keterangan hukuman disiplin (KHD).
"Kasusnya hanya berputar dalam kasus yang sama, yakni tindak pidana penipuan, penganiayaan dan narkoba," kata Harsono, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dikatakannya, unsur formil dalam kasus Bripka Indra ini sudah terpenuhi. Sehingga ketua komisi etik dengan cepat dan tegas memutuskan bahwa Bripka Indra ini layak dipecat dari satuan Polisi.
"Karena unsur formil sudah tercukupi, dalam sidang kode etik ketiga, ketua komisi etik langsung memecat Bripka Indra. Sementara upacara PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) sesuai SOP masih menungggu Kapolri," bebernya.
Masih kata Harsono, untuk kasus pidana umum seperti kasus penipuan dan penganiayaan sepenuhnya sudah di serahkan ke Reskrim Polres Situbondo.
"Untuk kasus umum, kami menyerahkan sepenuhnya ke bagian Reskrim, sedangkan untuk yang internal adalah urusan kami sebagai Propam," katanya menegaskan.
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
-
Ketua KONI Situbondo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
-
Tak Terima Istri Siri Pijat Pria Lain, Heri Kalap Aniaya Misri di Kamar Kos Denpasar
-
Lambannya Vaksinasi COVID-19 di Situbondo, Ini Penyebabnya
-
Oknum Polisi di Ternate Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris