SuaraMalang.id - Setelah tertangkap gegara sejumlah kasus, anggota Polres Situbondo Bripka Indra Sugiarto nasibnya di ujung tanduk.
Indra dipecat dari korps Bhyangkara setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia misalnya, telah desersi atau membolos masuk selama 331 hari.
Kemudian, Ia juga terlibat sejumlah kasus pidana, mulai dari penipuan, penganiayaan hingga kasus narkoba. Pemecatan dilakukan melalui sidang etik, dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto.
Seperti dijelaskan Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono, anggota tersebut dipecat setelah juga mengantongi 8 keterangan hukuman disiplin (KHD).
"Kasusnya hanya berputar dalam kasus yang sama, yakni tindak pidana penipuan, penganiayaan dan narkoba," kata Harsono, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dikatakannya, unsur formil dalam kasus Bripka Indra ini sudah terpenuhi. Sehingga ketua komisi etik dengan cepat dan tegas memutuskan bahwa Bripka Indra ini layak dipecat dari satuan Polisi.
"Karena unsur formil sudah tercukupi, dalam sidang kode etik ketiga, ketua komisi etik langsung memecat Bripka Indra. Sementara upacara PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) sesuai SOP masih menungggu Kapolri," bebernya.
Masih kata Harsono, untuk kasus pidana umum seperti kasus penipuan dan penganiayaan sepenuhnya sudah di serahkan ke Reskrim Polres Situbondo.
"Untuk kasus umum, kami menyerahkan sepenuhnya ke bagian Reskrim, sedangkan untuk yang internal adalah urusan kami sebagai Propam," katanya menegaskan.
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
-
Ketua KONI Situbondo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
-
Tak Terima Istri Siri Pijat Pria Lain, Heri Kalap Aniaya Misri di Kamar Kos Denpasar
-
Lambannya Vaksinasi COVID-19 di Situbondo, Ini Penyebabnya
-
Oknum Polisi di Ternate Terlibat Kasus Narkoba Terancam Dipecat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu