SuaraMalang.id - Setelah tertangkap gegara sejumlah kasus, anggota Polres Situbondo Bripka Indra Sugiarto nasibnya di ujung tanduk.
Indra dipecat dari korps Bhyangkara setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia misalnya, telah desersi atau membolos masuk selama 331 hari.
Kemudian, Ia juga terlibat sejumlah kasus pidana, mulai dari penipuan, penganiayaan hingga kasus narkoba. Pemecatan dilakukan melalui sidang etik, dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto.
Seperti dijelaskan Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono, anggota tersebut dipecat setelah juga mengantongi 8 keterangan hukuman disiplin (KHD).
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
"Kasusnya hanya berputar dalam kasus yang sama, yakni tindak pidana penipuan, penganiayaan dan narkoba," kata Harsono, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Dikatakannya, unsur formil dalam kasus Bripka Indra ini sudah terpenuhi. Sehingga ketua komisi etik dengan cepat dan tegas memutuskan bahwa Bripka Indra ini layak dipecat dari satuan Polisi.
"Karena unsur formil sudah tercukupi, dalam sidang kode etik ketiga, ketua komisi etik langsung memecat Bripka Indra. Sementara upacara PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) sesuai SOP masih menungggu Kapolri," bebernya.
Masih kata Harsono, untuk kasus pidana umum seperti kasus penipuan dan penganiayaan sepenuhnya sudah di serahkan ke Reskrim Polres Situbondo.
"Untuk kasus umum, kami menyerahkan sepenuhnya ke bagian Reskrim, sedangkan untuk yang internal adalah urusan kami sebagai Propam," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ketua KONI Situbondo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Berita Terkait
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, AKP M Dipecat, Terbukti Minta Duit Rp 175 Juta
-
Batal Pakai Dana PEN, KPK Pastikan Bupati Situbondo Gunakan DAK untuk Proyek PUPP
-
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan