Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:59 WIB
Gus Nur. [dok pribadi]

SuaraMalang.id - Rencana pendirian Pondok Pesantren Ahsana oleh Sugik Nur Raharja atau Gus Nur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur mendapatkan penolakan dari masyarakat dan sejumlah pengasuh ponpes di wilayah setempat.

Penolakan tersebut pun tertuang dalam surat tanggapan yang dibuat oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, tertanggal 29 November 2021.

Dalam surat yang tersebar secara daring itu, tertulis bahwa masyarakat, khususnya pengasuh ponpes dan guru ngaji se-Kecamatan Singosari keberatan atas rencana pembangunan ponpes milik Gus Nur.

Lahan yang rencananya akan dibangun Ponpes milik Gus Nur di Desa Klampok Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (1/12/2021). [SuaraMalang.id/Bob Bimantara Leander]

Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Singosari, Achmad Noer Junaidi membenarkan adanya aduan dari masyarakat Desa Klampok yang keberatan rencana pembangunan ponpes tersebut.

Baca Juga: Gus Nur Bicara Jadi Mendikbud hingga Menag, Siap Kerja Naik Kijang dan Tak Ambil Gaji

"Yang beredar itu mengatasnamakan RMI saya tidak menyalahkan mungkin ada sebagian masyarakat mengadukan ke RMI dan itu tidak salah alamat. Karena yang dibangun itu ma'had atau pondok dan RMI aliansi pondok, gak salah," katanya, Rabu (1/12/2021)

Gus Jun melanjutkan, alasan warga sekitar menolak pembangunan pondok itu karena sosok sang pendiri, yakni Gus Nur.

Dia mengatakan, ajaran Gus Nur sendiri nantinya ditakutkan memiliki ajaran yang berseberangan dengan ponpes yang sudah ada di Singosari.

"Gus Sugik notabene itu pernah dalam tanda kutip mengejek kiai-kiai di Singosari khususnya NU-nya," jelasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Gus Nur bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Baca Juga: Gus Nur Bongkar Jejak Digital Tak Terduga Vanessa Angel: Semoga Dosanya Diampuni

Ia pun kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober tahun lalu. Kala itu, dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

 
Gus Jun melanjutkan, pihaknya belum ada komunikasi secara formal dengan Gus Nur terkait rencana pembangunan atau pendirian ponpes itu. 

Namun, secara informal yakni melalui sambungan telpon, Gus Jun menuturkan, Gus Nur sempat menghubunginya terkait rencana penolakan ponpes yang akan dibangun itu.

"Sebentar Gus akan kami koordinasikan dengan atasan kami dulu dan masyarakat yang mengadukan ke kami, kalau bisa jangan gegabah dulu," papar Gus Jun menirukan perkataan Gus Nur.

Gus Jun melanjutkan, nantinya Ponpes itu akan dibangun dengan konsep biaya gratis bagi santri yang ingin belajar di sana.

"Dan katanya mau mengembangkan ekonomi warga sekitar," tambah dia.

Selain, karena permasalahan sosok Gus Nur, Gus Jun juga mengatakan, lahan yang akan dibangunkan ponpes itu juga jadi masalah.

"Tanahnya masih sengketa, saya dengar dari masyarakat sana. Dan dari hasil rapat kemarin dengan ranting memang ada masalah itu tanahnya itu belum kebeli total oleh pengembang," imbuh dia.

Gus Jun melanjutkan, nantinya akan ada mediasi dengan Gus Nur secara formal. Dia akan memangil Gus Nur untuk berkomunikasi dengan warga yang menolak pembangunan itu.

"Kalau NU itu intinya tidak ada dendam kami cuma memediasi nantinya dari warga sekitar yang menolak dengan Gus Nur. Dan sudah bilang Gus Nur ke saya, bahwa siap dipanggil," papar dia.

Berdasar informasi yang terhimpun, lahan yang akan didirikan pesantren oleh Gus Nur itu masih mengalami polemik dengan petani setempat.

"Jadi dengar-dengar pengembang itu sudah membeli tanahnya tapi belum membayar total ke para petani sana," ujar sumber yang enggan diberitakan namanya.

Sementara itu, lokasi pembangunan Ponpes itu sendiri berada di kawasan perumahan yang dekat dengan kawasan pertanian. Perumahan tersebut nampak memang dalam tahap pembangunan. Setidaknya ada enam rumah yang masih proses pembangunan.

Mandor perumahan tersebut, Sumarto membenarkan bahwa Gus Nur ada rencana membangun Ponpes di sana.

"Itu di bawahnya perumahan ini ada sekitar 2000 meter persegi yang rencananya dibangun. Itu masih kawasan perumahan. Lokasinya yang milih Gus Nur sendiri," kata dia.

Lahan 2000 meter persegi itu pun terlihat masih berupa tanah belum ada pengerjaan di sana.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More