SuaraMalang.id - Bila anda mengalami sesak napas usai jalan atau mandi, segera periksakan ke dokter. Bisa jadi itu gejala penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Hal ini disampaikan dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Aditya Wirawan. Ia menjelaskan, sesak napas yang dialami penderita PPOK terjadi akibat paru melebar tetapi udara sulit keluar.
Dalam kondisi itu, kata dia, kantung paru menjadi melebar sehingga udara mudah masuk. Namun udara tersebut akan sulit keluar. Akibatnya, produksi dahak akan meningkat. Aditya menyebut fenomena itu disebut bottle neck.
"Sesak yang dialami oleh penderita PPOK disebabkan terjadinya perubahan struktur anatomi paru," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: Merokok Tingkatkan Risiko PPOK, Penyakit Paru yang Bisa Sebabkan Kematian
Terdapat gejala umum dan derajat skala sesak dari penyakit PPOK, dimulai dari derajat 0 hingga derajat 4. Pada derajat tidak ada sesak kecuali pasien melakukan aktivitas berat. Lalu pada derajat 1 sesak timbul bila berjalan cepat atau ketika berjalan menanjak.
Berikutnya derajat 2, pasien berjalan lebih lambat dari orang sebayanya karena sesak, kemudian derajat 3 muncul setelah berjalan 100 meter atau setelah berjalan beberapa menit dan pada derajat 4 sesak muncul saat mandi atau berpakaian.
PPOK yaitu suatu penyakit paru yang ditandai hambatan aliran udara, bersifat kronik dan progresif. Penyakit ini jika semakin lama akan semakin berat.
Untuk mendiagnosa PPOK, Aditya menyarankan orang-orang berkonsultasi ke dokter. Nantinya, dokter mengajukan beberapa pertanyaan, pemeriksaan dan melakukan tes spirometri.
Menurut dia, apabila ditemukan pada fase awal, PPOK dapat lebih mudah ditangani dan tidak berkembang ke tahapan yang lebih parah.
Baca Juga: Begini Cara Asap Rokok Bekerja Menjadi Racun Hingga Merusak Paru
"PPOK adalah penyakit paru yang dapat dicegah dan diobati, namun akan berbahaya jika tidak ditangani. Oleh karena itu sebaiknya kita rutin untuk memeriksakan kesehatan paru, hindari jajanan zat berbahaya, salah satunya dengan berhenti merokok," kata dia.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2002 memperlihatkan PPOK menempati urutan ke-3 setelah penyakit kardiovaskular dan kanker yang menjadi penyebab kematian di dunia.
Di Indonesia, diperkirakan sekitar 4,8 juta orang menderita PPOK dan angka ini bisa bertambah semakin banyaknya jumlah perokok, karena 90 persen penderita PPOK adalah perokok atau mantan perokok.
Berita Terkait
-
Merokok Tingkatkan Risiko PPOK, Penyakit Paru yang Bisa Sebabkan Kematian
-
Begini Cara Asap Rokok Bekerja Menjadi Racun Hingga Merusak Paru
-
Peradangan Lambung Bisa Bikin Sesak Napas? Ini Penjelasan dari Dokter
-
3 Cara Mengatasi Sesak Napas untuk Jaga-jaga saat Darurat
-
Campur Pembersih Lantai dan Pemutih, Perempuan Ini Sesak Napas Sampai Dilarikan di RS
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak