SuaraMalang.id - Rudiyanto, salah satu peserta Pilkades (pemilihan kepala desa) Rubaru, Kabupaten Sumenep mendapat suara terbanyak, total 1.334 suara. Padahal Rudiyanto telah meninggal dunia.
Sedangkan dua calon kades lainnya, Moh. Munandar mengemas 1.005 suara, dan Abdul Latif hanya meraup 31 suara. Sosok almarhum Rudiyanto ini diketahui merupakan calon incumbent atau petahana.
“Hasil penghitungan suara yang kami lakukan, almarhum Rudiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selisih suaranya dibanding perolehan terbanyak kedua adalah 339 suara,” ujar Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Moh Fikri, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Alasan Rudiyanto tetap dipilih meski telah wafat, lantaran sosok petahana tersebut dicintai masyarakat. Kemudian selama kepemimpinannya cukup banyak kemajuan yang terjadi di Desa Rubaru, terutama infrastruktur.
Baca Juga: Tukang Becak di Cirebon Mengaku Dimasuki Sinar sebelum Terpilih Jadi Kepala Desa
Selain itu, dikenal selalu ada untuk masyarakat saat dibutuhkan. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah tiada.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, Pilkades Rubaru tetap bisa digelar meski ada satu calon yang meninggal.
“Di Desa Rubaru kan ada tiga calon. satu meninggal. Jadi masih ada dua calon. Ini memang boleh dan sah pemungutan suaranya,” terang Ramli.
Namun, lanjut dia, hasil pemungutan suara bisa disahkan jika calon yang terpilih masih hidup. Lain cerita jika ternyata sudah meninggal. Maka, menurutnya, hasil pilkades di Desa Rubaru tidak dapat disahkan.
“Karena itu, untuk Desa Rubaru ini harus dilakukan pemungutan suara ulang pada Pilkades berikutnya. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, maka Bupati nanti akan menunjuk PJ hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya,” papar Ramli.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Sumenep Terendam Air Setelah Duguyur Hujan Lebat Sesaat
Peraturan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 6, PP 43, Perbup 54 tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sumenep. Pada Kamis (25/11/2021), sebanyak 84 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep baik wilayah daratan maupun kepulauan, melaksanakan pilkades serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak