Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 November 2021 | 18:10 WIB
ilustrasi TKI. (Antara)

"Padahal hal itu justru membahayakan PMI itu sendiri. Bila berangkat secara legal atau resmi sudah terdata mulai dari nama, alamat, pekerjaan hingga perolehan gaji dari majikan atau perusahaan. Dengan demikian, negara lebih mudah memantau kondisi PMI di luar negeri termasuk persoalan yang mereka hadapi," katanya.

Menyikapi hal yang demikian, BP2MI juga tidak tinggal diam. BP2MI terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh stakrholder termasuk diantaranya desa, melalui program sosialisasi yang sentuhannya kepada pemerintah desa.

"Pemerintah desa adalah yang paling dekat dengan calon PMI karena proses keberangkatan mereka dimulai dari desa melalui pengurusan dokumen diri dan seterusnya, sehingga verifikasi, pemantauan petugas rekrut ataupun keberangkatan kami berharap pemdes benar-benar terlibat didalamnya," tandas dia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Satu Keluarga yang Terdiri dari 2 Perempuan 2 Pria Tewas Seketika

Load More