SuaraMalang.id - Orang seringkali susah membedakan antara perundungan atau bullying dengan bercandaan. Maksudnya mungkin bercanda, tapi ternyata masuk kategory bully.
Lalu di mana batas antara bully dengan bercanda ini? Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Pingkan Rumondor, menjelaskan batasan antara tindakan dikatakan sebatas bercanda dan masuk kategori perundungan atau bullying.
"Bullying dilakukan sengaja dan berulang-ulang. Misalnya terjadi selama 6 bulan hampir setiap hari untuk mengintimidasi atau menyakiti orang lain," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).
Pingkan menekankan tiga hal saat bicara perundungan ini, yakni sengaja, berulang-ulang dan ada ketidakseimbangan kekuasaan misalnya ada salah satu pihak yang merasa superior atau lebih tinggi dan satu lainnya merasa inferior.
Sementara tindakan disebut bercanda bila antara pihak yang terlibat sama-sama bisa menikmati, senang, bisa melihat di mana kelucuan bahan candaan dan tidak ada yang tersakiti.
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Jika Kamu Menjadi Korban Cyberbullying!
"Kalau bullying salah satu akan merasa tersakiti, merasa direndahkan dan sebenarnya yang bercanda melakukan bullying, di balik kata bercandaan dia melakukan dengan sengaja menyakiti," ujarnya.
Contoh perilaku bullying antara lain menyebarkan gosip, berlaku secara tidak adil, mengejek dan merendahkan, sengaja mengisolasi orang. Tetapi yang bukan termasuk tindakan negatif ini yakni satu konflik terjadi sekali dan mutasi berdasarkan kompetensi.
Mereka yang terlibat dalam perundungan antara lain pelaku, saksi yakni mereka yang melihat dan target atau orang yang diposisikan lebih rendah. Berbicara target, menurut Pingkan, biasanya sosok-sosok berbeda dari mayoritas di mana bullying terjadi.
Terkait saksi, seringkali bila mereka tak paham cara bertindak yang tepat saat bullying terjadi, maka cenderung diam. Penyebabnya bisa beragam.
"Ketika semakin banyak yang melihat akhirnya ada semacam rasa berbagi tanggung jawab, yang melihat itu akan tunggu-tungguan siapa yang negur duluan. Saksi ini penting, supaya dia bisa melakukan sesuatu, kadang-kadang ada efek seperti itu," kata Pingkan.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Bullying Aurora Ribero, Dampak Perundungan terhadap Harga Diri Anak
Pada masa pandemi COVID-19, tindak perundungan bukan berarti tak terjadi sama sekali, misalnya di tempat kerja. Pingkan mencontohkan, perundungan bisa dialami seseorang via telepon, rapat online misalnya dengan peserta yang melontarkan komentar mengandung unsur melecehkan, email berisi pergosipan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lakukan 5 Hal Ini Jika Kamu Menjadi Korban Cyberbullying!
-
Belajar dari Kasus Bullying Aurora Ribero, Dampak Perundungan terhadap Harga Diri Anak
-
Sering Muncul di Anime, Kenali 8 Tindak Ijime atau Perundungan yang Wajib Dihindari!
-
MS Dinonaktifkan KPI, Kuasa Hukum: Kok Sekarang Disebut Makan Gaji Buta
-
Orang Tua Perlu Tahu, Ini Bentuk Perundungan Sering Menimpa Anak-anak
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan