SuaraMalang.id - Orang seringkali susah membedakan antara perundungan atau bullying dengan bercandaan. Maksudnya mungkin bercanda, tapi ternyata masuk kategory bully.
Lalu di mana batas antara bully dengan bercanda ini? Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Pingkan Rumondor, menjelaskan batasan antara tindakan dikatakan sebatas bercanda dan masuk kategori perundungan atau bullying.
"Bullying dilakukan sengaja dan berulang-ulang. Misalnya terjadi selama 6 bulan hampir setiap hari untuk mengintimidasi atau menyakiti orang lain," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).
Pingkan menekankan tiga hal saat bicara perundungan ini, yakni sengaja, berulang-ulang dan ada ketidakseimbangan kekuasaan misalnya ada salah satu pihak yang merasa superior atau lebih tinggi dan satu lainnya merasa inferior.
Sementara tindakan disebut bercanda bila antara pihak yang terlibat sama-sama bisa menikmati, senang, bisa melihat di mana kelucuan bahan candaan dan tidak ada yang tersakiti.
"Kalau bullying salah satu akan merasa tersakiti, merasa direndahkan dan sebenarnya yang bercanda melakukan bullying, di balik kata bercandaan dia melakukan dengan sengaja menyakiti," ujarnya.
Contoh perilaku bullying antara lain menyebarkan gosip, berlaku secara tidak adil, mengejek dan merendahkan, sengaja mengisolasi orang. Tetapi yang bukan termasuk tindakan negatif ini yakni satu konflik terjadi sekali dan mutasi berdasarkan kompetensi.
Mereka yang terlibat dalam perundungan antara lain pelaku, saksi yakni mereka yang melihat dan target atau orang yang diposisikan lebih rendah. Berbicara target, menurut Pingkan, biasanya sosok-sosok berbeda dari mayoritas di mana bullying terjadi.
Terkait saksi, seringkali bila mereka tak paham cara bertindak yang tepat saat bullying terjadi, maka cenderung diam. Penyebabnya bisa beragam.
"Ketika semakin banyak yang melihat akhirnya ada semacam rasa berbagi tanggung jawab, yang melihat itu akan tunggu-tungguan siapa yang negur duluan. Saksi ini penting, supaya dia bisa melakukan sesuatu, kadang-kadang ada efek seperti itu," kata Pingkan.
Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Jika Kamu Menjadi Korban Cyberbullying!
Pada masa pandemi COVID-19, tindak perundungan bukan berarti tak terjadi sama sekali, misalnya di tempat kerja. Pingkan mencontohkan, perundungan bisa dialami seseorang via telepon, rapat online misalnya dengan peserta yang melontarkan komentar mengandung unsur melecehkan, email berisi pergosipan.
Suatu penelitian pada tahun 2020 yang dilakukan satu organisasi menunjukkan angka responden mengeluhkan pelecehan dan direndahkan berbasis gender, etnis dan usia meningkat di masa pandemi.
"Pandemi ini meningkatkan (kejadian perundungan) sekalipun konteksnya di online," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan 5 Hal Ini Jika Kamu Menjadi Korban Cyberbullying!
-
Belajar dari Kasus Bullying Aurora Ribero, Dampak Perundungan terhadap Harga Diri Anak
-
Sering Muncul di Anime, Kenali 8 Tindak Ijime atau Perundungan yang Wajib Dihindari!
-
MS Dinonaktifkan KPI, Kuasa Hukum: Kok Sekarang Disebut Makan Gaji Buta
-
Orang Tua Perlu Tahu, Ini Bentuk Perundungan Sering Menimpa Anak-anak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal