SuaraMalang.id - Seorang sarjana keperawatan dilaporkan ke polisi sebab membuka praktik layanan kesehatan di rumah tanpa izin.
Peristiwa ini terjadi di Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ). Pelapor berinisial S (45) warga Kecamatan Krucil. Sementara terlapor alias si perawat berinisial MNS (34) warga di kecamatan yang sama.
Meskipun telah mengenyam jalur pendidikan resmi pendidikan keperawatan (Akper) tidak serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja.
Apalagi, pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin. Seharusnya, sebelum membuka praktik lebih dulu menempuh pendidikan profesi Ners.
Baca Juga: Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Di Kasus Bupati Probolinggo
"Bahwa terlapor diduga tidak memiliki izin SIPP dan tidak memiliki STR membuka praktik di rumahnya di Desa Sumberduren Kecamatan Krucil," kata Moch Zaeni, Kuasa Hukum S, saat melapor ke Polres Probolinggo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (6/11/2021).
Zaeni menjelaskan yang bersangkutan telah menerima hampir ratusan pasien, dan diantaranya ada pasien yang tambah parah penyakitnya pasca melakukan pemeriksaan kepada MNS.
"Yang bersangkutan pihak terlapor MNS ini telah menerima hampir ratusan pasien, ada yang lebih parah penyakitnya juga, tetapi nanti akan didalami oleh penyidik," ujarnya.
Menurut Zaeni, MNS telah melanggar pasal 83 undang-undang RI nomor 26 tahun 2014 tentang kesehatan.
"Harapannya dari dugaan tindak pidana ini, yang dilakukan oleh terlapor, tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak memiliki izin membuka praktik, yang menimbulkan kerugian kepada masyarakat, baik merugikan materiel atau kesehatan," katanya.
Baca Juga: Masih Terkait Kasus Bupati, KPK Angkut 2 Koper BB dari Penggeledahan di Probolinggo
Sementara itu, Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliharto membenarkan adanya pegaduan terkait dugaan tindak pidana membuka praktik kesehatan tanpa izin yang dilakukan oleh MNS.
"Terima kasih, Polres Probolinggo telah menerima pengaduan tersebut. Saat ini kami fokus untuk mendalami materi pengaduan tersebut sebagai langkah tindak lanjut proses penyelidikan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi