Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 November 2021 | 21:54 WIB
Tim Kepolisian Resor Jember melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan. [Suara.com/ Adi Permana]

SuaraMalang.id - Buru pelaku pembunuhan terhadap Fani Yulianto (30), Polres Jember mengerahkan anjing pelacak saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (3/11/2021). 


Diberitakan sebelumnya, warga asal Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, ditemukan tewas di area persawahan di Desa Gunungsari, Sabtu (30/10/2021).  Saat ditemukan sekitar pukul 16.30 waktu setempat, kondisi tubuh korban ditemukan beberapa luka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian. 


Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, olah TKP kali ini mengerahkan anjing pelacak untuk mencari petunjuk tambahan.

"Satwa ini untuk mencari petunjuk lanjutan, oleh tempat kejadian perkara kedua ini," katanya, Rabu (3/10/2021). 

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ajukan Pledoi


Hasil olah TKP, polisi mendapatkan sedikitnya enam petunjuk, ada senjata tajam jenis celurit dan jam tangan diduga milik korban. 


Selain itu, polisi juga mengantongi 8 keterangan dari saksi -saksi. "Kami mencari petunjuk penting, yang masih tercecer di tempat kejadian," kata Komang Yogi. 


Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah mendapati beberapa petunjuk penting, buat mengungkap kasus dan motif pelaku pembunuhan tersebut.


"Kami berusaha agar semua jelas dan pelaku terungkap. Selain itu, motif apa yang diperbuat pelaku hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," pungkasnya.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Wanita di Klaten Tewas Diracun, Ternyata Sempat Cekcok dengan Kakak Ipar

Load More