SuaraMalang.id - Kode redeem Free Fire (FF) terbaru edisi 28 Oktober 2021 bisa klaim hadiahnya segera. Ada Famas Moonwalk loot crate yang bisa didapatkan secara cuma-cuma alias gratis.
Seperti biasanya, para pemain FF atau survivors bisa mendapatkan sejumlah item menarik tanpa harus melakukan top up atau membeli diamonds. Edisi kali ini, ada Famas Moonwalk loot crate yang bisa saja kalian miliki.
Famas mengeluarkan 3 peluru setiap tembakan. Senjata yang sangat mematikan di jarak sedang dan jauh.
Melansir dari Suara.com, berikut cara klaim kode redeem FF.
- Buka situs resmi redemption Reward FF Garena dengan alamat https://reward.ff.garena.com/id
- Login ke akun pemain. Cara login tersedia dalam enam pilihan, yaitu melalui Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
- Ketikkan salah satu kode redeem FF 28 Oktober 2021 di dalam kotak redemption.
- Klik Konfirmasi.
- Jika berhasil, pemain akan menerima hadiah. Item dapat ditemukan di bagian Vault di dalam game.
- Biasanya, proses pemberian hadiah akan memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.
Berikut daftar kode redeem FF 28 Oktober 2021.
- FF10-PRF6-299F (1x Black Rose Rocker (Mask) & 1x Justice Fighter Weapon Loot Crate)
- FF10-VXKE-HCPD (1x Reindeer Express & 1x Skeleton Magician Masks Loot Crate)
- FFES-P5MS-GX83 (1x Blue Angel - Top)
- FFES-P5M9-ZXSQ (1x Famas-Moonwalk Loot Crate)
- X1LM-N2QP-MZ66
- FFIM-77BC-HKGJ
- FF5M-PNQ4-QNZ4
- FF9A-PR66-NJHW
- FF2H-GJZ1-NWVR
Ketika mengklaim kode redeem, penting diingat bahwa kode redeem FF hanya terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka. Jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan kode redeem untuk FF.
Tak hanya itu, sebagian besar kode redeem FF memiliki batas waktu pemakaian, sehingga pemain harus segera mengklaim kode redeem FF 28 Oktober 2021 sebelum limit. Semoga beruntung dan selamat bermain!
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo