Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Kedua tersangka berikut barang buktinya saat ini diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Load More