Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:01 WIB
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti HS dalam keterangan persnya terkait pengungkapan produsen sabu-sabu di Lumajang, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/HO-Polres Lumajang]

SuaraMalang.id - Produsen narkoba jenis sabu -sabu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibongkar polisi. Pelaku berinisial GY (47) diamankan diduga sebagai peracik narkoba.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah menggerebek rumah di kawasan Desa Besuk, Kecamatan Tempeh diduga sebagai tempat produksi narkoba.

"Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang disinyalir kuat digunakan oleh pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu," katanya mengutip dari Antara, Sabtu (23/10/2021).

Berdasar hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil menemukan lokasi lain sebagai tempat memproduksi narkoba, yakni tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba senilai Rp32 Miliar

"Hasil pemeriksaan kami berkembang ke tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika itu," ujarnya.

Dari empat rumah yang digerebek itu, lanjut Kapolres Lumajang, banyak ditemukan bahan kimia yang diduga kuat sebagai bahan pembuatan sabu-sabu oleh pelaku. Pihak Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu-sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.

"Sabu-sabu cair itu hanya menunggu proses pengkristalan, kemudian setelah mengkristal akan menjadi sabu-sabu yang siap dijual dan diedarkan," katanya lagi.

Ia mengatakan pelaku tidak mungkin mengandalkan kemampuannya meracik bahan-bahan kimia tersebut secara otodidak mengikuti konten youtube yang dilihatnya, karena dalam pembuatan sabu-sabu membutuhkan keahlian khusus, sehingga ada orang lain atau bahkan jaringan pelaku yang terlibat.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku belajar dari youtube untuk meracik , kemudian dalam enam bulan meracik bahan-bahan kimia tersebut untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan digunakan dalam pembuatan sabu-sabu," ujarnya lagi.

Baca Juga: Alibi Buat Biaya Sekolah Anak, Ibu di Serang Nekat Jadi Kurir Narkoba

Eka mengatakan polisi tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka, karena pasti ada guru yang mengajari cara meracik sabu-sabu, dan untuk membuat sabu-sabu pelaku berbekal bahan yang ada dan mudah didapat.

"Pelaku mendapat bahan-bahan kimia dari luar kota dan berusaha keras memperoleh unsur-unsur kimia yang diperlukan, selanjutnya semua bahan dicampur menjadi satu untuk diproses," ujarnya.

Dalam pengungkapan perkara itu, kata dia lagi, kurang lebih 30 sampel barang bukti yang sudah diambil untuk segera dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jatim. (Antara)

Load More