SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur beri izin operasional tempat wisata di wilayahnya. Hal ini menyusul penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, destinasi wisata boleh dibuka kembali lantaran level 2 PPKM. Hal itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
"Sejak kemarin, Kota Batu sudah masuk level 2 PPKM berdasar Instruksi Mendagri, sehingga tempat wisata sudah mulai boleh dibuka," kata Dewanti mengutip dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Tempat wisata saat Kota Batu PPKM level 2 juga akan mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.
Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata dengan pendampingan dari orang tua yang telah mendapatkan dosis vaksin secara lengkap.
Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLIndungi dengan status hijau.
Sebelumnya, pada saat menerapkan PPKM level 3, Kota Batu juga telah melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata. Namun, pada masa uji coba tersebut, anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan untuk masuk ke kawasan wisata.
"Tempat wisata mulai diperbolehkan buka dengan membawa anak-anak. Kalau kemarin masih ditutup semua," ujarnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Batu sedang berupaya melakukan pemulihan ekonomi yang terdampak pademi COVID-19. Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan sejumlah langkah untuk upaya pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Keren! Kecut Rasanya, Tapi Jeruk Purut Kota Batu Diminati Orang Prancis dan Belanda
Beberapa upaya yang disiapkan tersebut antara lain adalah pengembangan sektor industri pengolahan yang memiliki kontribusi tinggi dalam pertumbuhan ekonomi dan memiliki orientasi ekspor seperti peningkatan produksi komoditas buah-buahan.
Kemudian, sektor pariwisata juga akan terus digenjot, mengingat sektor tersebut memiliki dampak yang cukup besar terhadap perekonomian Kota Batu.
Oleh karena itu, pembukaan tempat wisata diharapkan bisa memulihkan perekonomian Kota Batu.
Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan di Kota Batu juga dipacu agar meningkat. Selama masa pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona, sektor pertanian mampu bertahan dan tetap tumbuh positif sebesar 1,03-1,71 persen.
"Sektor pertanian tumbuh positif di tengah pandemi, sehingga kami bisa bertahan. Saat ini kami berupaya untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi, setelah gejolak pandemi yang luar biasa," ujarnya.
Saat ini, di wilayah Kota Batu telah menerapkan PPKM level 2. fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!