SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto berinisial AM (52) diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan santriwati. Perbuatan bejat kepada korban yang masih berusia 14 tahun dilaporkan ke polisi.
Aksi pencabulan atau pemerkosaan itu dilakukan di salah satu kamar asrama santri putri yang kosong tidak ditempati sejak 2018. Peristiwa tak senonoh itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya.
Tak terima, anaknya dinodai pimpinan ponpes, orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto, pada Jumat (15/10/2021) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan tersebut.
“Benar, kami hari Jumat yang lalu kami menerima laporan adanya kasus persetubuhan dan pencabulan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Dijelaskannya, korban seorang anak gadis berusia 14 tahun dan mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pengasuh ponpes di Mojokerto. Kekinian, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Para saksi sudah kami periksa, korban sudah kami visum. Senin kemarin, sudah kami periksa terlapor. Korban merupakan santri atau yang mondok di pondok milik terlapor. Kami baru memeriksa saksi-saksi dan korban apakah ada korban lain, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Kasat menjelaskan, pihaknya masih melakukannya pendalaman dan serius melakukan penangganan. Pasca menerima laporan langsung melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi karena bentuk komitmen Polres Mojokerto untuk melindungi hak anak di Indonesia.
Baca Juga: Dicekoki Miras, Gadis di Lampung Tengah Diperkosa Empat Remaja hingga Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM