SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto berinisial AM (52) diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan santriwati. Perbuatan bejat kepada korban yang masih berusia 14 tahun dilaporkan ke polisi.
Aksi pencabulan atau pemerkosaan itu dilakukan di salah satu kamar asrama santri putri yang kosong tidak ditempati sejak 2018. Peristiwa tak senonoh itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya.
Tak terima, anaknya dinodai pimpinan ponpes, orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto, pada Jumat (15/10/2021) pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan, pihaknya menerima laporan kasus dugaan pencabulan atau pemerkosaan tersebut.
“Benar, kami hari Jumat yang lalu kami menerima laporan adanya kasus persetubuhan dan pencabulan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Dijelaskannya, korban seorang anak gadis berusia 14 tahun dan mengaku telah dicabuli dan disetubuhi oleh pengasuh ponpes di Mojokerto. Kekinian, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Para saksi sudah kami periksa, korban sudah kami visum. Senin kemarin, sudah kami periksa terlapor. Korban merupakan santri atau yang mondok di pondok milik terlapor. Kami baru memeriksa saksi-saksi dan korban apakah ada korban lain, masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Kasat menjelaskan, pihaknya masih melakukannya pendalaman dan serius melakukan penangganan. Pasca menerima laporan langsung melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi karena bentuk komitmen Polres Mojokerto untuk melindungi hak anak di Indonesia.
Baca Juga: Dicekoki Miras, Gadis di Lampung Tengah Diperkosa Empat Remaja hingga Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa