SuaraMalang.id - Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 30 menit itu nampak pengunjung kafe berkerumun live musik berlangsung.
Video ini juga segera menjadi sorotan warga, terutama saat mulai ramai di media sosial. Padahal, kondisi kabupaten yang dikenal kota tape ini dalam status PPKM darurat dan dalam status masih level 3.
Apalagi posisi kafe tersebut berada di tengah kota. Pesta live musik tersebut diduga digelar oleh Cafe NYK yang ada di Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Malam (10/10/2021).
Adi Sunarya Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. Hal itu berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021.
Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.
"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," katanya menegaskan.
Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.
Baca Juga: Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.
Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.
"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
-
Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci
-
Foto KTP Gadis Ini Sampai Bikin Orang Kelurahan Terkesima
-
Viral Baim Wong Memaki Kakek yang Tawarkan Dagangan, Motornya Mewahnya Jadi Sorotan
-
Viral Ibu Hamil Jadi Atlet PON Papua, Cabor yang Diikuti Bikin Publik Waswas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin