SuaraMalang.id - Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 30 menit itu nampak pengunjung kafe berkerumun live musik berlangsung.
Video ini juga segera menjadi sorotan warga, terutama saat mulai ramai di media sosial. Padahal, kondisi kabupaten yang dikenal kota tape ini dalam status PPKM darurat dan dalam status masih level 3.
Apalagi posisi kafe tersebut berada di tengah kota. Pesta live musik tersebut diduga digelar oleh Cafe NYK yang ada di Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Malam (10/10/2021).
Adi Sunarya Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. Hal itu berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021.
Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.
"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," katanya menegaskan.
Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.
Baca Juga: Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.
Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.
"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
-
Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci
-
Foto KTP Gadis Ini Sampai Bikin Orang Kelurahan Terkesima
-
Viral Baim Wong Memaki Kakek yang Tawarkan Dagangan, Motornya Mewahnya Jadi Sorotan
-
Viral Ibu Hamil Jadi Atlet PON Papua, Cabor yang Diikuti Bikin Publik Waswas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!