SuaraMalang.id - Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 30 menit itu nampak pengunjung kafe berkerumun live musik berlangsung.
Video ini juga segera menjadi sorotan warga, terutama saat mulai ramai di media sosial. Padahal, kondisi kabupaten yang dikenal kota tape ini dalam status PPKM darurat dan dalam status masih level 3.
Apalagi posisi kafe tersebut berada di tengah kota. Pesta live musik tersebut diduga digelar oleh Cafe NYK yang ada di Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Malam (10/10/2021).
Adi Sunarya Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. Hal itu berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021.
Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.
"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," katanya menegaskan.
Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.
Baca Juga: Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.
Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.
"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
-
Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci
-
Foto KTP Gadis Ini Sampai Bikin Orang Kelurahan Terkesima
-
Viral Baim Wong Memaki Kakek yang Tawarkan Dagangan, Motornya Mewahnya Jadi Sorotan
-
Viral Ibu Hamil Jadi Atlet PON Papua, Cabor yang Diikuti Bikin Publik Waswas
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital