SuaraMalang.id - Sebuah video gelaran live musik sebuah kafe di Bondowoso viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 30 menit itu nampak pengunjung kafe berkerumun live musik berlangsung.
Video ini juga segera menjadi sorotan warga, terutama saat mulai ramai di media sosial. Padahal, kondisi kabupaten yang dikenal kota tape ini dalam status PPKM darurat dan dalam status masih level 3.
Apalagi posisi kafe tersebut berada di tengah kota. Pesta live musik tersebut diduga digelar oleh Cafe NYK yang ada di Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Malam (10/10/2021).
Adi Sunarya Sekretaris BPBD Bondowoso menyatakan, pelaksanaan pentas musik di Cafe tersebut belum ada izin dari Satgas Covid-19.
Baca Juga: Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
"Tidak ada izinnya, saya baru tahu dari wartawan tentang pentas musik itu," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut, Adi menerangkan, di saat PPKM level 3 sebenarnya masih belum boleh melaksanakan kegiatan yang memicu keramaian. Hal itu berdasarkan instruksi Mendagri nomor 47 Tahun 2021.
Dia menuturkan, semenjak viralnya video tersebut Satgas Covid-19 kabupaten langsung ke lokasi. Namun untuk soal penindakan leading sektornya adalah ada Satpol PP.
"Kalau BPBD bertindak hanya soal administrasi untuk mengeluarkan rekom, penindakanya ada di Pol PP," katanya menegaskan.
Sementara, Slamet Yantoko Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengatakan, Satpol PP masih menunggu hasilnya dari Polres.
Baca Juga: Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci
"Hari masih ditangani Polres, nanti akan dipanggil juga cafe tersebut oleh PPNS," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, terkait kasus tersebut Satpol PP terlebih dahulu akan melakukan kajian sebelum melakukan tindakan.
Dia menyampaikan, yang jelas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan sebelum memberikan tindakan pada pemilik dan pengelola cafe.
"Kami akan melakukan kajian dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, mana yang menjadi ranah Satpol PP dan mana yang menjadi ranah kepolisian. Namun yang jelas ada peringatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pengguna TikTok Pemula Merapat, Ini 5 Tips Masuk FYP dan Cara Viral di TikTok
-
Istri Buang Piring dan Gelas Bekas Suami, Emosi Gegara Tak Mau Mencuci
-
Foto KTP Gadis Ini Sampai Bikin Orang Kelurahan Terkesima
-
Viral Baim Wong Memaki Kakek yang Tawarkan Dagangan, Motornya Mewahnya Jadi Sorotan
-
Viral Ibu Hamil Jadi Atlet PON Papua, Cabor yang Diikuti Bikin Publik Waswas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak